Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Aiptu Labora: Memang Polisi Enggak Boleh Kaya?

Kompas.com - 17/05/2013, 16:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Azet Hutabarat, kuasa hukum Aiptu Labora Sitorus, meminta pihak kepolisian memeriksa harta kekayaan kliennya dengan saksama. Azet menilai, sumber kekayaan anggota Polres Raja Ampat, Papua, yang diduga memiliki rekening hingga triliunan rupiah itu dapat dipertanggungjawabkan.

"Memangnya polisi enggak boleh kaya? Bisnisnya jelas kok. Izinnya ada, perusahaannya ada, kapal tankernya ada. Tapi, iya salah karena polisi enggak boleh berbisnis," kata Azet, Jumat (17/5/2013).

Azet menjelaskan, sumber kekayaan Labora berasal dari dua perusahaan, yakni PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya di bidang migas. Kedua perusahaan itu berada di Papua, dan dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu.

Awalnya, istri Labora menjalankan usaha dengan membuka toko kelontong. Keuntungan dari usaha itu kemudian digunakan untuk mengembangkan sekaligus merambah usaha di bidang lain.

Setelah keuntungan terkumpul, barulah istri Labora membeli PT Rotua dan PT Seno Adi Wijaya yang saat itu nilainya mencapai miliaran rupiah. Kepemilikan dua perusahaan itu menjadi milik istri Aiptu Labora. Sementara jajaran direksi ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya.

Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya. Semua transaksi keuangan kedua perusahaan itu menggunakan rekening atas nama Labora.

"Saya rasa wajar dalam lima tahun lalu lintas keuangan mencapai Rp 1,5 triliun. Kalau soal etika, nah itu baru boleh ditindak, kita lihat penyidikan polisi," ujarnya.

Seperti diberitakan, Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua, diduga memiliki rekening hingga triliunan rupiah. Saat ini, Labora sendiri telah menjadi tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua.

Awalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi keuangan mencurigakan yang menyangkut Aiptu Labora kepada Polri. Laporan PPATK merupakan akumulasi transaksi keuangan dari 2007 sampai 2012 senilai miliaran hingga triliunan rupiah.

Kasus bisnis BBM dan kayu ini pun sebelumnya telah diselidiki pada Maret 2013 oleh Polda Papua. Saat itu, telah disita 1.500 batang kayu dan lima kapal bermuatan BBM. Setelah rekening itu mencuat, Polda Papua melakukan penyidikan mendalam terhadap dugaan bisnis ilegal tersebut.

Atas laporan PPATK itu, kepolisian melakukan pengecekan terhadap kasus dugaan bisnis BBM dan kayu ilegal di Sorong. Ternyata transaksi bisnis itu terkait dengan rekening Labora. Labora diduga terkait dengan sekitar 60 perusahaan lainnya yang saat ini masih ditelusuri, termasuk penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang dari transaksi mencurigakan milik Aiptu Labora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com