Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rencana Kunjungan ke 3 Negara Ada Anggota DPR Pembolos

Kompas.com - 17/05/2013, 15:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah hiruk pikuk soal rendahnya kehadiran para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi VII DPR akhirnya memutuskan melakukan studi banding ke tiga negara.

Di antara rombongan anggota Dewan yang ikut dalam studi banding itu, ternyata ada beberapa wakil rakyat yang masuk dalam daftar tingkat kehadiran di bawah 50 persen.

Berdasarkan data Badan Kehormatan DPR, tercatat ada tujuh anggota Komisi VII yang memiliki tingkat kehadiran yang minim dalam rapat-rapat paripurna.

Berikut rinciannya:

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
1. Nurhasan Zaidi
- masa sidang IV (14 Mei-13 Juli): 40 persen
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen.

PARTAI DEMOKRAT:
1. Milton Pakpahan
- masa sidang IV (14 Mei-13 Juli) 40 persen
2. Efi Susilowati
- masa sidang I (16 Agustus-25 Oktober) 44 persen
3. Sutan Bhatoegana
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen

PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDI-P)
1. Rachmat Hidayat
- masa sidang IV (14 Mei-13 Juli) 40 persen
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen
2. Irvansyah
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen

PARTAI GOLKAR
1. Azwir Dainy Tara
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen

PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
1. Alimin Abdullah
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen

PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)
1. Achmad Farial
- masa sidang II (19 November-14 Desember) 25 persen.

Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PPP Achmad Farial mengungkapkan, anggota komisinya masuk dalam daftar BK lantaran pada masa sidang itu tengah melakukan kunjungan ke luar negeri.

"Diperiksa saja, itu pas kami berangkat ke Amerika. Semua rombongan yang masuk dalam tim kunker ke Amerika (Desember 2012) lalu masuk dalam daftar di BK. Jadi, bukan persoalan-lah karena mereka bukan bolos," ujar Farial, saat dihubungi pada Jumat (17/5/2013).

Rencananya, Komisi VII akan kembali melakukan studi banding ke luar negeri, yakni ke China (14-19 Mei), Norwegia (19-25 Mei), dan Selandia Baru (30 Juni-4 Juli). Sebanyak 22 anggota Komisi VII akan ikut dalam kunjungan itu, sementara 6 orang lainnya adalah staf ahli.

Kunjungan ini dilakukan atas undangan dari Dewan Energi Nasional (DEN) untuk menyusun Rancangan Kebijakan Energi Nasional (R-KEN) yang direncanakan untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR. Farial memastikan bahwa tim rombongan yang ikut dalam kunjungan itu bukanlah para pembolos.

"Buat apa kita ikut sertakan orang-orang yang tidak pernah ikut pembahasan dan tidak tahu apa-apa ke luar negeri," kata Farial. "Toh semua target Komisi VII selalu dipenuhi, seperti ratifikasi Nagoya dan ratifikasi Amsterdam," tambahnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com