JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan kembali memeriksa Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejatera Hilmi Aminuddin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi pada Kamis (15/5/2013) besok.
Hilmi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
"Benar, diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (15/5/2013) malam.
Pemeriksaan Hilmi Kamis besok merupakan yang kedua. Pada Selasa (14/5/2013), KPK juga memeriksa Hilmi sebagai saksi. Seusai diperiksa Selasa lalu, Hilmi mengaku dikonfirmasi penyidik KPK seputar rekaman pembicaraan Ahmad Fathanah.
Hilmi pun mengakui ada rekaman pembicaraan antara anaknya, Ridwan Hakim dan Fathanah. Namun, menurut Hilmi, semua rekaman pembicaraan yang diperdengarkan penyidik KPK kepadanya itu hanya gertakan (bluffing). Hilmi tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan bluffing tersebut. Ia hanya mengatakan, hal itu agar ditanyakan kepada penyidik KPK saja.
Hilmi membantah ada jatah uang Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas menyebutkan, rekaman yang diputar itu berisi permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang diduga adalah Hilmi. Dalam rekaman pembicaraan telepon itu, seseorang yang diduga Ridwan meminta jatah Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut "engkong" yang diduga Hilmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.