Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Engkong" dan Jatah Rp 17 Miliar

Kompas.com - 15/05/2013, 08:53 WIB

Tifatul mengingatkan, dinamika hubungan KPK dengan PKS yang berkembang sekarang berasal dari kesalahpahaman saat KPK hendak menyita mobil di kantor DPP PKS beberapa waktu lalu. ”Salah paham saja. Tidak perlu diperpanjang. Silakan mobil disita,” ujarnya.

Setelah melaporkan Johan, PKS juga menyiapkan laporan terhadap 10 penyidik KPK yang dianggap menyita mobil tanpa prosedur hukum. Hal itu diungkapkan anggota tim kuasa hukum PKS, Faudjan Muslim. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Senin lalu, melaporkan Johan ke Mabes Polri atas dugaan penghinaan karena menyatakan penyidik KPK gagal menyita mobil Luthfi karena dihalang-halangi petugas di DPP PKS. Padahal, partai itu menegaskan, pihaknya tidak menghalangi, tetapi meminta penyitaan sesuai prosedur dan surat atau dokumen resmi.

Menurut Faudjan, upaya penyitaan mobil oleh KPK pada Senin malam dan Selasa siang pekan lalu tanpa disertai surat tugas, surat penyitaan, dan dokumen lain. Petugas KPK juga dibiarkan menyegel dan melilitkan garis KPK di sejumlah mobil di kantor partai itu, kemudian leluasa keluar gedung.

”Kami tidak terima dikatakan menolak dan menghalang-halangi penyitaan mobil Luthfi di kantor DPP PKS. Itu termasuk penghinaan karena merugikan PKS sebagai partai yang menjunjung tinggi amanat rakyat, taat hukum, dan mendukung pemberantasan korupsi,” katanya.

Secara terpisah, Ketua DPR Marzuki Alie berharap proses penegakan hukum, termasuk oleh KPK, dilaksanakan sesuai prosedur hukum. Setiap warga negara berhak melakukan langkah hukum jika merasa diperlakukan tidak adil oleh lembaga hukum. Pengadilan nanti akan membuktikan benar atau salah.

Terkait pelaporan PKS terhadap Johan, ujar Marzuki, PKS berhak melakukannya. Namun, sebenarnya sebagai juru bicara, Johan memberikan keterangan dalam rangka melaksanakan tugas atas nama lembaga. Karena itu, tidak tepat melaporkan Johan sebagai pribadi.

Pengamat hukum Taufik Basari menilai, tindakan PKS berlebihan. Tidak tertutup kemungkinan KPK menuntut balik PKS. Taufik berharap laporan itu dipelajari Polri secara saksama sebelum mengambil tindakan.

”Setiap laporan itu, kan, diterima dan dipelajari dulu materi yang dilaporkan. Apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, tentu nanti menunggu hasil penyelidikan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar. (BIL/IAM/ATO/FER/ABK/K07)

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads

    Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com