Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.701 Berkas Bakal Caleg Tak Memenuhi Syarat

Kompas.com - 07/05/2013, 16:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari hasil verifikasi tahap I yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 4.701 berkas bakal calon anggota legislatif (caleg) dinyatakan tak memenuhi syarat. KPU sendiri menerima 6.208 berkas. Dari jumlah ini, hanya 1.327 berkas bakal caleg yang memenuhi syarat.

"Hasil verifikasi KPU menunjukkan hanya 1.327 bakal caleg yang memenuhi semua persyaratan. Sebanyak 4.701 caleg tidak memenuhi syarat, dan 549 caleg tidak menyertakan berkas," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik, dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2013).

Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, bakal caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat memang cukup banyak. Namun, katanya, mayoritas syarat yang belum dipenuhi oleh bacaleg bukanlah syarat yang relatif berat.

"Karena KPU memperhatikan detail, misalnya ada satu tanda tangan yang kurang, atau salinan yang kurang. Maka jumlahnya mencapai 4.701. Tampaknya seram kan tapi tidak seperti itu lah," kata Hadar.

Sementara itu, dari ribuan berkas bakal caleg yang tidak memenuhi syarat, ada tiga partai politik yang semua berkas bakal caleg yang telah diserahkan kepada KPU tidak memenuhi syarat. Ketiga partai politik tersebut yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Ketua Badan Pemenang Pemilu PPP Fernita Darwis menyatakan, partainya dalam waktu dekat ini akan segera melengkapi berkas bakal caleg yang belum dipenuhi. Ia juga mengakui ada sejumlah kekurangan dalam berkas bakal caleg yang diserahkan.

"Kita rata-rata banyak caleg eksternal. Caleg eksternal itu kan memang pembuatan KTA-nya (kartu tanda anggota) pada saat dia menjadi caleg," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Abdul Harris Bobihoe juga mengakui adanya kekurangan pada berkas caleg yang telah diserahkan partainya kepada KPU.

"Kita akan segera lengkapi. Nanti tanggal 17 Mei kita serahkan kepada KPU," katanya.

Berita jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Verifikasi DCS Pemilu 2014
Kabar dari KPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com