JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kembali menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada pekan lalu. Anas mengaku sakit ketika itu sehingga tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Namun, hari ini Anas menegaskan, sakitnya itu bukan karena makan nasi kucing.
"Hari ini saya sehat karena tadi malam saya makan nasi kucing, jadi kalau minggu lalu saya tidak hadir karena tidak sehat sama sekali, bukan karena makan nasi kucing," kata Anas saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Senin (6/5/2013) di Gedung KPK, Jakarta.
Anas mengatakan, tidak ada hubungannya antara nasi kucing dan kesehatannya. "Saya bahkan anjurkan Anda semua sering-sering makan nasi kucing," tambah Anas. Mantan Ketua HMI ini pun berharap banyak lapak nasi kucing yang buka di Jakarta.
Pada Senin ini, KPK kembali memanggil Anas untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Anas absen dari pemeriksaan pada pekan lalu.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Anas sebagai saksi untuk tiga tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng; Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar; dan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Anas diperiksa karena dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Lagi pula, Anas berasal dari partai yang sama dengan Andi, Partai Demokrat.
Saat anggaran Hambalang dibahas di DPR, Anas masih menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pernah mengatakan, ada aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat 2010. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Menurut Nazaruddin, uang ke kongres itu digelontorkan petinggi Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Sebagian uang fee Hambalang juga dikatakan mengalir ke Anas, Andi, anggota DPR, serta ke sejumlah pejabat Kemenpora. Tudingan Nazaruddin ini kemudian dibantah Andi dan Anas. Dalam sejumlah kesempatan, mereka membantah terlibat dan mengaku tidak menerima uang Hambalang. Anas juga mengatakan bahwa Kongres Partai Demokrat 2010 diselenggarakan tanpa politik uang.
Dalam kasus Hambalang ini, KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka. Berbeda dari Andi, Deddy, dan Teuku Bagus; Anas menjadi tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara dalam pengadaan proyek Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.