Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terlibat Pembahasan Anggaran Simulator SIM

Kompas.com - 03/05/2013, 12:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengungkapkan bahwa alokasi anggaran proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) tetap melalui pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat, meskipun bersumber dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"PNBP termasuk di situ dan itu dibahas di DPR, semuanya dimasukkan ke DPR," kata Herry, saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/5/2013), untuk kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Menurut Herry, anggaran semua proyek Kepolisian tetap melalui pembahasan di DPR. Bahkan, katanya, pembahasan dilakukan per program secara keseluruhan, termasuk program pengadaan simulator roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.

"DPR punya hak pengawasan, jadi bisa saja membahasnya karena punya. Tapi memang yang lebih detil pengawasannya ada di Polri atau kementerian yang bersangkutan," ujar Herry.

Saat ditanya mengenai dugaan penggelembungan harga sehingga anggaran simulator SIM membengkak, Herry mengaku tidak tahu. Namun, dia memastikan bahwa detil harga perlengkapan simulator SIM sudah dipaparkan dalam pengajuan anggaran.

Pernyataan Herry ini berbeda dengan pengakuan sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang pernah diperiksa KPK. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, para anggota Dewan mengatakan kalau anggaran proyek simulator SIM tidak dibahas di DPR. Mereka yang diperiksa adalah Benny K Harman (Partai Demokrat), Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Herman Herry (PDI-Perjuangan), dan Dasrul Djabbar.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM ini, KPK menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Berkas perkara ketiga tersangka ini masih dalam proses penyidikan di KPK. Sedangkan Djoko sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com