Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elite Lokal Bermain

Kompas.com - 03/05/2013, 02:56 WIB

Jakarta, Kompas - Pemekaran daerah sering dimainkan untuk kepentingan politik sempit. Kondisi ini yang sering memunculkan konflik, seperti di Kecamatan Rupit, Musi Rawas, Sumatera Selatan, terkait pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara.

”Dalam kasus Musi Rawas, masyarakat hanya menginginkan kepastian dan percepatan terbentuknya Musi Rawas Utara (Muratara). Namun, hal ini diduga ditangani dengan cara yang kurang tepat oleh aparat keamanan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, Kamis (2/5), di Jakarta.

Namun, dalam kasus yang menewaskan empat warga Kecamatan Rupit ini, Arif juga melihat elite lokal tidak obyektif, proporsional, dan transparan menjelaskan perkembangan usulan pembentukan Muratara. ”Diduga ada upaya memainkan isu ini untuk kepentingan politik sempit, misalnya terkait jabatan atau penguasaan atas akses sumber daya alam di daerah itu,” papar Arif.

Muratara belum disahkan sebagai daerah otonom baru (DOB) karena masih ada persoalan perbatasan wilayah, persisnya terkait status keberadaan sumur gas Suban IV. Ada yang menyebut sumur gas itu masuk Kabupaten Musi Rawas, tetapi ada juga yang menyatakan masuk Musi Banyuasin. Jika masuk Musi Rawas, kelak sumur gas itu berada di wilayah Muratara. Jika masalah itu belum diselesaikan, dikhawatirkan muncul persoalan jika pemekaran daerah disetujui.

Menurut anggota Komisi II DPR, Malik Haramain, kepentingan elite lokal memang sering mendistorsi pemekaran daerah. Elite lokal ini bisa berupa partai politik atau orang yang mau mengambil jabatan di daerah itu. Kondisi ini sering diperparah oleh sejumlah persoalan, seperti pembagian aset, wilayah yang tidak mau bergabung dengan daerah baru, tapal batas, atau persetujuan dari daerah induk.

Meskipun demikian, lanjut Malik, usulan pemekaran DOB terus berdatangan. Sejak 2009, ada sekitar 140 usulan yang diterima DPR dan pemerintah.

”Pemerintah dan DPR sudah hati-hati dengan menyaring usulan itu agar kelak tidak menimbulkan persoalan, berlandaskan peraturan dan persyaratan yang ada. Akhirnya, tinggal 19 daerah yang diloloskan.” ujarnya. Dari 19 daerah itu, 14 daerah sudah disahkan menjadi DOB.

Wakil Ketua DPD La Ode Ida berharap pemerintah proaktif mencegah pembentukan DOB jika sejak awal tidak menyetujuinya. Caranya antara lain dengan minta pemerintah daerah menahan usulan tersebut.

Masyarakat Papua menginginkan pemerintah pusat memperbanyak pemekaran di Papua. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan sehingga Papua bisa sejajar dengan daerah lain.

”Salah satu yang kami minta dalam otsus (otonomi khusus) plus Papua adalah lebih banyak dilakukan pemekaran untuk mempercepat pembangunan,” kata Bupati Raja Ampat Marcus Wanima di Raja Ampat, Papua Barat, Kamis.

Pemekaran yang tengah dikaji adalah Provinsi Kepulauan Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya. Di Papua baru terdapat dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat.

Menurut Ketua DPD Irman Gusman, Papua memiliki potensi besar untuk tumbuh pesat. Alasannya, Papua memiliki kekayaan alam melimpah, mulai dari tambang, hutan, hingga perikanan. Untuk mempercepat pembangunan, daerah harus membangun dirinya sendiri melalui kreativitas dan inovasi dalam menemukan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi. (nwo/faj)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com