JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan, penentuan nama-nama calon Kapolri juga diukur dari sisi legalitas dan legitimasi. Keduanya harus dimiliki oleh para calon Kapolri yang akan menggantikan posisi Jenderal (Pol) Timur Pradopo.
“Ya, semua nama yang punya hak, ukurannya legalitas dan legitimasi. Legalitas formal berarti sekolahnya, pangkatnya, ketentuan umurnya. Kalau legitimasi, dia diakui enggak oleh bawahan, oleh temannya satu leting (angkatan), atasannya, masyarakat. Kan harus dua-duanya, legalitas dan legitimasi cukup,” terang Nanan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
Nanan mengatakan, nama-nama yang dinilai memiliki legalitas dan legitimasi yang cukup pasti diusulkan dalam Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Mereka yang memiliki potensi itu adalah jenderal bintang tiga yang memiliki sisa masa tugas dua tahun.
“Tak ada sistemnya ‘saya ingin jadi Kapolri'. Ada sistemnya yang punya hak legalitas cukup dan legitimasi cukup pasti akan dimasukan dalam wanjak,” katanya.
Namun, Nanan enggan menyebutkan nama-nama jenderal bintang tiga yang berpotensi kuat menjadi calon Kapolri. Jenderal bintang dua yang dalam waktu dekat ini diangkat dalam jabatan dan naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga pun dipandang memiliki potensi itu.
“Saya enggak mungkin karena pensiun. Pak Oegroseno (Kabaharkam Polri) enggak mungkin, tinggal 1 tahun (masa tugas). Imam (Irwasum Polri) juga habis. Itu jelas, kok,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mengganti Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo pada Agustus atau September 2013. Rencana pergantian Kapolri itu lebih cepat dari masa pensiun Timur yakni Januari 2014 mendatang. Namun, Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan hal itu tidak terkait kinerja Timur, melainkan untuk persiapan matang pada Pemilu 2014.
Mereka yang berpotensi menjadi calon Kapolri yakni masih memiliki masa tugas lebih dari dua tahun dan pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah. Saat ini, ada sejumlah jenderal bintang tiga atau pangkat Komjen yang jauh dari masa pensiun atau memasuki usia 58 tahun. Mereka antara lain Kabareskrim Polri Komjen Sutarman, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, dan yang baru diangkat yakni Kabaintelkan Komjen Suparni Parto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.