Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Korupsi Tipikor Didominasi Kejaksaan

Kompas.com - 22/04/2013, 15:49 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — "Yuhuuu Tipikor akan ramai lagi," begitu teriak seorang wartawan. Teman-teman lainnya menimpali, "Asyik ke Tipikor lagi." Itulah beberapa ekspresi, betapa mereka sudah lama tak pernah meliput di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Betapa riangnya para awak media yang biasa liputan di Pengadilan Tipikor Jakarta mendengar kabar kasus dugaan pencucian uang dan korupsi proyek simulator ujian mengemudi yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan segera disidangkan. Harinya pun dianggap tepat, yaitu Selasa (23/4/2013). Hari Selasa biasanya sepi sidang.

Juru Bicara Pengadilan Tipikor Sujatmiko sudah memastikan sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suhartoyo. Pekan depan, pembacaan dakwaan yang konon tebalnya mencapai 1,2 meter akan dilakukan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar ini seolah hujan di musim kemarau yang dinanti-nantikan banyak pihak. Selama ini, ketika KPK hanya menyisakan satu sidang, yaitu perkara korupsi penggandaan Al Quran dan pengadaan komputer madrasah tsanawiyah, suasana di Pengadilan Tipikor seolah mati suri.

Korupsi seolah berhenti sejenak di negeri ini. Sesuatu yang ironis dengan maraknya korupsi di berbagai lini. Sepinya Pengadilan Tipikor merupakan buntut dari limbungnya KPK akibat para penyidiknya ditarik oleh Polri beberapa bulan lalu.

Penarikan penyidik oleh Polri yang kontroversial itu jika dirunut juga ada kaitannya dengan sikap KPK yang begitu tegas ketika menangani perkara dugaan korupsi simulator berkendara yang terkait pejabat teras di kepolisian. Kini, setelah sekian bulan pergulatan KPK vs Polri itu berlangsung, pekan depan kredibilitas KPK akan diuji dalam penyusunan dakwaan terhadap sang jenderal.

Sepi tanpa KPK

Pengadilan Tipikor Jakarta tanpa KPK ibarat sayur tanpa garam, ibarat tokoh kartun Tom tanpa Jerry. Sepi berbulan-bulan melanda Pengadilan Tipikor. Sejak pertengahan Maret 2013, tak ada lagi kisah-kisah para koruptor yang digelandang para penegak hukum ke pengadilan yang menghiasi media massa.

Isak tangis Neneng Sri Wahyuni saat mendengarkan vonis pada 14 Maret lalu adalah drama terakhir yang kita saksikan. Neneng adalah terpidana korupsi pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Setelah Neneng, awak media terutama televisi "kukut" dari Pengadilan Tipikor Jakarta dengan berbagai peralatannya. Suasana Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi damai, seolah korupsi berhenti bekerja.

Di hari Kamis, sesekali pengunjung masih mendatangi Pengadilan Tipikor ketika sidang korupsi penggandaan Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama berlangsung. Terdakwanya adalah anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.

Hari Kamis seolah mereka berziarah, sebagai pengingat bahwa korupsi di Indonesia masih ada dan pemberantasannya masih terdengar walau terasa sayup. Tanpa kasus-kasus dari KPK, Pengadilan Tipikor bak tak memiliki energi hidup.

Memang masih ada perkara yang ditangani Kejaksaan. Namun, sidang-sidang itu selalu sepi karena biasanya hanya mencokok pelaku-pelaku level bawah. Prestasi Kejaksaan dianggap sudah lewat tahun lalu, ketika menangani kasus terakhir yang menyedot pemberitaan, yaitu korupsi perpajakan yang melibatkan Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika.

Kasus-kasus kejaksaan

Kejaksaan Agung masih banyak menyisakan kasus di Pengadilan Tipikor, salah satunya dugaan korupsi bioremediasi fiktif yang menjerat PT Chevron Pacific Indonesia. Tiga orang dari Chevron dan dua orang dari pihak kontraktor menjadi terdakwa. Mereka biasanya disidangkan pada Senin, Rabu, dan Jumat. Praktis, saat ini Pengadilan Tipikor Jakarta dikuasai Kejaksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com