Jakarta, Kompas -
Hal itu disampaikan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat (19/4). ”Tidak hanya PPATK, KPK juga perlu memberikan informasi apakah ada laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan perwira tinggi (pati) yang akan dicalonkan,” kata Emerson.
Belajar dari kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri dengan tersangka Irjen Djoko Susilo, Emerson mengingatkan jangan sampai pati Polri yang akan dicalonkan menjadi Kapolri terindikasi memiliki kekayaan yang tidak wajar dan melakukan penyimpangan.
Menurut Emerson, Kompolnas juga perlu mendalami rekam jejak dan kemampuan pati Polri yang akan dicalonkan menjadi Kapolri melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara internal. ”Jangan hanya sekadar menyodorkan nama-nama calon,” katanya. Hasil pendalaman rekam jejak juga perlu disampaikan kepada publik.
Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, ngungkapkan, Kompolnas memang akan mendalami rekam jejak pati yang dapat dicalonkan menjadi kapolri, termasuk mengundang pati untuk ditanya terkait informasi yang diperoleh Kompolnas.
Menurut Adrianus, Kompolnas akan membuat pertimbangan dan peringkat pati yang dapat dicalonkan sebagai Kapolri. ”Hasilnya akan kita sampaikan kepada Presiden, Mei,” katanya.
Masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo akan berakhir Januari 2014.