Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Jaksa Harus Miliki 3 Karakter

Kompas.com - 15/04/2013, 21:43 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, seorang jaksa harus memiliki tiga karakter dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum guna mewujudkan tegaknya hukum yang bermartabat di masyarakat.

"Tiga karakter tersebut yaitu keahlian, pertanggungjawaban sosial, serta memiliki rasa kesatuan, keterikatan terhadap sejawat dan anggota masyarakat yang dilayani," katanya saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Andalas, Padang, Senin (15/4/2013).

Untuk itu, kata dia, jaksa harus memiliki kemampuan mengembangkan keahlian dan mengembangkan hubungan baik perorangan maupun kelembagaan.

"Hal itu mengingat hukum tidak hanya sekadar aturan tertulis dalam suatu undang-undang, namun yang terpenting adalah bagaimana dapat menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat," kata dia.

Dikatakannya, sebagai abdi negara penegak hukum, jaksa merupakan abdi masyarakat yang berusaha menjalankan fungsi sebagai pencari kebenaran dan pendamba keadilan serta mewujudkan kepastian hukum. Oleh sebab itu, jaksa harus memiliki kemampuan profesional, berintegritas, dan berdisiplin tinggi dalam menjalankan profesi, kata dia.

"Apalagi saat ini semakin banyak terdengar berbagai persoalan hukum di masyarakat yang butuh perhatian lebih dan perbaikan dalam penanganannya," katanya. 

Pada bagian lain, ia menyampaikan aparat penegak hukum terutama jajaran kejaksaan harus mengubah pola pikir dari penguasa yang cenderung ingin mendapatkan pelayanan menjadi pelayan masyarakat.

Perubahan pola pikir tersebut harus dilakukan seluruh aparatur kejaksaan, mulai dari pimpinan paling atas hingga jajaran bawah agar memiliki kepedulian dan kepekaan dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Selain itu, aparat kejaksaan juga harus mengubah budaya kerja terutama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari khususnya penggunaan waktu, anggaran, peralatan, dan lainnya.

"Dalam hal ini setiap aparatur harus menambah wawasan dan kapabilitas serta berupaya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan anggaran yang efisien," kata dia.

Kemudian, aparatur penegak hukum harus berperilaku terpuji  serta memberikan keteladanan pada masyarakat dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap norma hukum yang berlaku.

Jangan sampai sebagai aparat lembaga penegak hukum, aparatur kejaksaaan justru melakukan pelanggaran, kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com