Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Ormas Belum Tentu Dibawa Ke Rapat Paripurna

Kompas.com - 11/04/2013, 07:12 WIB
Adrian Fajriansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan kemungkinan tidak akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Jumat 12 April besok. Hal itu terjadi karena masih ada fraksi di DPR yang menolak pengesahan RUU Ormas tersebut. Menurut Sekretaris Fraksi PPP M Arwani Thomafi, alasan pihaknya meminta penundaan pengesahan RUU Ormas, karena masih ada penolakan dan kritik dari masyarakat terhadap RUU Ormas tersebut.

"Melihat dinamika itu, kami berpendapat sebaiknya pengambilan keputusan terkait RUU Ormas ditunda dahulu. Tidak perlu terburu-buru untuk diselesaikan pada rapat paripurna, Jumat 12 April nanti," ujarnya saat dihubungi Kompas dari Jakarta, Rabu (10/4). Arwani memandang, saat ini, Pansus RUU Ormas harus menerima setiap masukan dari sejumlah pihak, khsusunya masyarakat sebelum mengesahkan RUU Ormas tersebut.

"Perlu ada komunikasi antara Pansus RUU Ormas dan sejumlah organisasi masyarakat. Pansus RUU Ormas harus mendengarkan dan mempertimbangkan semua aspriasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat," ucapnya. Arwani mengatakan, pihaknya tidak ingin nantinya pengesahan RUU Ormas menjadi masalah atau pertentangan di tengah masyarakat.

"Nantinya selama masa penundaan, Pansus RUU Ormas bisa mendalami dan mencermati ulang terhadap semua isi RUU Ormas itu. Dengan begitu, RUU Ormas bisa menjadi produk legislasi yang lebih baik di banding sebelumnya bagi masyarakat," tuturnya. Anggota Panja RUU Ormas Indra mengatakan, pengesahan RUU Ormas tergantung dinamika dalam rapat tim perumusan pada Rabu (10/4) dan Kamis (11/4).

Ia menyampaikan, saat ini, pihaknya berusaha mengawal agar semua aspirasi masyarakat, utamanya sejumlah organisasi masyarakat bisa terakomodasi. "Sekarang, tim perumusan sedang membahas RUU Ormas itu. Apabila semua permasalahan yang berkaitan dengan aspirasi dari sejumlah organisasi masyarakat telah clear atau beres, maka bisa jadi pengesahan RUU Ormas dilakukan pada Jumat (12/4) ini. Sebaliknya bila belum, maka pengesahannya akan tertunda," kata Indra, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS.

Sementara itu, Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ronald Rafiandri, mengatakan, pihaknya menolak pengesahan RUU Ormas. "Penolakkan ini bukannya karena kami tidak mau diatur. Melainkan kami mempertanyakan sensitifitas politik dari pemerintah dan DPR, di tengah banyak tentangan dan kritikan dari masyarakat terhadap RUU Ormas itu," tegasnya.

Ronald memandang, RUU Ormas mencampur adukkan segala bentuk organisasi yang berbasi massa. Hal ini berindikasi, pemerintah melalui Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri akan mengontrol setiap aktivitas masyarakat terkait berserikat dan berkumpul. Padahal konstitusi (Undang-Undang Dasar 1945) memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berserikat dan berkumpul.

"Masih ada yang lebih relevan untuk dibahas oleh pemerintah dan DPR, yaitu pembaruan UU tentang Yayasan dan Perkumpulan. Untuk itu, sebaiknya RUU Ormas digugurkan saja," terang Ronald. Saat ini, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain sedang melakukan roadshow atau kunjungan ke sejumlah organisasi masyarakat, seperti Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama. Rapat akhir mengenai pengesahan RUU Ormas akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum masuk ke rapat paripurna, Jumat .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com