Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inisiatif Mengubah Nilai Proyek Ada di Kemenpora

Kompas.com - 11/04/2013, 02:13 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, inisiatif untuk mengubah nilai proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun ada pada Kementerian Pemuda dan Olahraga. Agus juga mempertanyakan, apabila sampai perubahan tersebut tidak diketahui menteri, tetapi sekretaris menteri meneken suratnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (10/4), kembali memeriksa Agus sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, pejabat pembuat komitmen proyek Deddy Kusdinar, dan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.

Seusai diperiksa, Agus mengatakan, inisiatif untuk mengubah nilai proyek Hambalang ada pada Kemenpora. ”Jadi, proyek Hambalang ini tadinya kegiatan tidak besar, Rp 125 miliar. Tapi, di akhir tahun 2009 memang ada inisiatif di Kemenpora untuk jadi proyek internasional. Jadi, akhir 2009, ada inisiatif Kemenpora untuk menjadikan proyek itu besar. Itu awal diwujudkannya senilai Rp 2,5 triliun. Itu penting sekali diketahui,” katanya.

Menurut Agus, pada akhir tahun 2009, ada pembahasan dengan Komisi X DPR karena Kemenpora ingin mendiskusikan rencana anggaran. ”Di tahun 2010, setelah Januari, ada sembilan kali pembahasan terkait peningkatan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Pembahasan itu dilakukan antara Komisi X dan Kemenpora,” ujarnya.

Agus juga mengatakan, terkait kontrak tahun jamak proyek Hambalang, hal itu tidak terkait dengan alokasi anggaran. ”Tapi tujuannya supaya kalau kementerian melaksanakan proyek dan tidak selesai satu tahun, di tahun berikutnya mereka enggak perlu tender lagi. Kontrak tahun jamak tidak terkait alokasi anggaran. Tapi, kami informasikan bahwa anggaran yang ada berdasarkan catatan, tanggal 3 Mei 2010, 25 Oktober 2010, dan Oktober 2011, semua sudah tersedia,” ujar mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.

Pemeriksaan terhadap Agus ini merupakan yang kedua kali. Dia juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, Andi dan Deddy.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, keterangan Agus suatu saat bisa kembali diperlukan jika memang ada tersangka baru yang ditetapkan KPK. ”Sejauh penyidik masih membutuhkan keterangannya, Pak Agus bisa kembali diperiksa,” ujarnya.

Ditepis

Sementara itu, saat disinggung apakah ada kemungkinan Andi selaku Menpora saat itu tidak mengetahui ada perubahan anggaran dalam jumlah fantastis pada proyek Hambalang, Agus menepisnya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com