Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Wacik: Menteri Jadi Caleg Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 10/04/2013, 11:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik akan maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrat pada Pemilu 2014. Tak hanya Jero, empat menteri lain asal Demokrat juga akan mengadu peruntungan sebagai wakil rakyat.

Menurut Jero, seorang menteri yang menjadi caleg sama sekali tidak melanggar aturan. "Saya akan jadi caleg. Menteri jadi caleg tidak melanggar aturan. Tidak akan mengganggu (tugas menteri)," ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Jero mengungkapkan, saat maju sebagai caleg pada Pemilu 2004 dan 2009 lalu, dia memutuskan mengambil cuti kampanye. Ia pun memastikan tak akan menggunakan fasilitas negara jika berkampanye terkait pencalegannya.

"Saya tidak menggunakan fasilitas negara. Saya beli tiket sendiri, saya punya komitmen terhadap presiden, rakyat, dan Tuhan," ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan para kadernya yang saat ini di Kabinet Indonesia Bersatu II sebagai caleg pada Pemilu 2014. Partai Demokrat, misalnya, mengajukan lima menterinya menjadi caleg. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Menteri Urusan Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, serta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Sementara PKB mengajukan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faisal Zaini dan PAN mengajukan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Azwar Abubakar dari Aceh. Selain itu, PKS juga menurunkan dua menterinya, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring serta Menteri Pertanian Suswono.

Baca juga topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

    Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

    Nasional
    Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

    Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

    Nasional
    DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

    DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

    Nasional
    Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

    Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

    Nasional
    PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

    PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

    Nasional
    Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

    Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

    Nasional
    Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

    Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

    Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

    Nasional
    Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

    Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

    Nasional
    Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

    Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

    Nasional
    Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

    Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

    Nasional
    Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

    Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

    Nasional
    Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

    Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

    Nasional
    Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com