Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Memeras Aceng, Fanny Datangi Mapolda Jabar

Kompas.com - 08/04/2013, 13:25 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Kuasa hukum Fanny Oktora mengatakan, kedatangan mantan istri muda eks Bupati Garut Aceng HM Fikri ke Mapolda Jabar adalah untuk memenuhi panggilan terkait laporan Aceng kepada Fanny dengan tuduhan penipuan, pemerasan, pencemaran nama baik, dan pemerasan.

"Kedatangan Fanny kemari atas undangan dari Polda Jabar untuk melakukan klarifikasi terkait laporan dari Aceng dengan tuduhan penipuan, pemerasan, pencemaran, dan pemerasan," kata Dose Hudaya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/4/2013).

Dose menambahkan, tuduhan Aceng dengan beberapa perkara itu tidak hanya ditujukan kepada Fanny seorang. "Laporan juga ditujukan kepada kedua orangtua dan pamannya. Tuduhannya masih sama, yaitu penipuan, pemerasan, pencemaran, dan pemerasan," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Fanny mengaku bingung dan terkejut atas laporan eks Bupati Garut yang melibatkan dirinya dan keluarga. "Jelas saya kecewa. Saya orang kecil dan saya korban. Mengapa jadi saya yang dilaporkan," ujarnya dengan nada bergetar.

Tak mau laporan Aceng itu terus berlarut, gadis muda ini berharap agar perkara yang mungkin saja menjerat dia dan keluarganya cepat berakhir.  "Harapan saya ingin cepat beres, kasihan sama keluarga. Tadinya sudah tidak ada apa-apa lagi," ucapnya.

Ketika ditanya tentang proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jabar, Fanny mengatakan, dirinya baru ditanya beberapa pertanyaan tentang latar belakang pernikahannya dengan Aceng. "Ya, ditanya soal kronologi dari pertama menikah sampai selesai (cerai), termasuk klarifikasi pelaporan Aceng," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com