Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potong Akar Masalah Struktural Premanisme

Kompas.com - 08/04/2013, 04:16 WIB

Jakarta, Kompas - Polda Metro Jaya memastikan tetap konsisten melaksanakan pemberantasan premanisme. Akan tetapi, upaya pemberantasan itu akan menjadi sia-sia jika tidak didukung masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, dan sosiolog Universitas Indonesia, Prof Paulus Wirutomo, mengatakan, premanisme tidak bisa dibasmi selama akar permasalahan strukturalnya tidak dipotong dan tidak ada kosistensi dari Presiden RI dalam pemberantasan premanisme.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, operasi cipta kondisi, baik yang situasional maupun rutin dengan sandi Operasi Berantas Jaya adalah operasi yang menargetkan pelaku kejahatan jalanan. ”Sudah ribuan orang yang kami tangkap dan penjarakan. Jumat lalu saja, 36 orang yang diduga melakukan praktik premanisme dirazia oleh Resmob Polda. Sabtu lalu, jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 80 orang,” katanya, Minggu (7/4).

Kepolisian dapat bertindak cepa jika ada laporan dari masyarakat. Apabila tidak ada laporan dan tidak tertangkap tangan melakukan premanisme, polisi tidak dapat menangkap atau memprosesnya secara hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto mengatakan, dirinya tidak memedulikan komentar-komentar yang menyatakan kepolisian melakukan pembiaran kepada preman atau praktik premanisme.

”Buat kami yang penting berbuat dan bekerja. Faktanya dua orang pentolannya sudah di dalam (penjara), begitu juga ratusan anak buahnya,” katanya.

Persoalan struktural

Sementara itu, menurut Eva Kusuma Sundari, suburnya premanisme dalam masyarakat di sejumlah wilayah tidak bisa sepenuhnya menyalahkan kepolisian. Sebab, ada persoalan struktural yang mendasar yang membuat premanisme sulit diberantas. Persoalan itu adalah tidak adanya pintu masuk bagi kepolisian untuk menyidik dan menangkap anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum.

”Saya melihat itu problem dasarnya. Komitmen kepolisian memberantas premanisme, tergantung itu. Jadi, percuma kalau polisi mau ngotot, akan ketakutan sendiri,” katanya.

Sebelumnya Eva mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa satuan-satuan di TNI dan Polri ada yang menjadi tenaga pengamanan secara ilegal di tempat-tempat hiburan atau pusat bisnis. Ada semacam pembagian lahan kekuasaan. ”Kapling-kapling pengamanan itu sudah menjadi rahasia umum,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com