Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Penembakan: Jangan Sebut Preman

Kompas.com - 06/04/2013, 12:45 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Keluarga empat orang korban tewas peristiwa penyerangan dan penembakan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, lalu, menolak penyebutan kelompok preman terhadap keempat anggota keluarganya. Hal itu diungkapkan juru bicara keluarga keempat korban, Viktor Manbait, kepada Kompas.com, Sabtu (6/3/2013).

"Kami keluarga menolak penyebutan kata kelompok preman atas keempat korban. Kami menilai labelisasi ini adalah skenario TNI untuk melemahkan posisi korban. Vonis atas tindakan yang dilakukan oleh para korban hanya bisa disampaikan oleh pengadilan melalui proses hukum yang fair dan professional," kata Viktor.

Empat tahanan yang tewas dalam peristiwa itu adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Selain itu, menurut Viktor, pihak keluarga juga menolak kesimpulan awal yang disampaikan Tim Investigasi TNI AD. Ia mengatakan, keluarga menilai kesimpulan yang menyatakan bahwa penyerangan ke Lapas 2B Cebongan akibat pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso dan pembacokan terhadap Sertu Sriyono adalah sebuah rekayasa.

"Kesimpulan ini menunjukkan bahwa Tim 9 tidak melakukan investigasi secara menyeluruh dengan metode kerja penyelidikan yang memenuhi standar. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh keluarga, peristiwa pembacokan terhadap Sertu Sriyono dilakukan oleh seorang mantan anggota Kopassus yang bernama Marchell," papar Viktor.

Keluarga korban juga menuntut agar keterlibatan dan peran anggota Kopassus pada peristiwa ini diusut tuntas dengan menggunakan mekanisme hukum sipil.

"Tim 9 bentukan TNI menyimpulkan bahwa motif dari peristiwa penyerangan di LP Cebongan adalah sebuah tindakan reaktif karena kuatnya rasa jiwa korsa serta membela kehormatan satuan. Kami menilai bahwa penempatan istilah reaktif lebih tepat ditujukan kepada Tim 9. Kami meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku kepala pemerintahan dan Panglima Tertinggi TNI untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengusut secara tuntas peristiwa LP Cebongan sampai membawa seluruh pelaku ke pengadilan Hak Asasi Manusia," papar Viktor.

Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI AD terkait penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Brigjen TNI Unggul Yudhoyono, mengakui bahwa oknum Grup II Kopassus Kartosuro adalah pihak penyerang empat tahanan terkait pembunuhan Serka Santoso.

"Bahwa secara kesatria dan dilandasi kejujuran serta tanggung jawab, serangan LP Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013 pukul 00.15 WIB diakui dilakukan oleh oknum anggota TNI AD, dalam hal ini Grup II Kopassus Kartosuro yang mengakibatkan terbunuhnya empat tahanan," kata Wakil Danpuspom TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono, yang juga ketua Tim Investigasi kasus tersebut di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Brigjen Unggul mengatakan, penyerangan ini berhubungan dengan pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013 oleh kelompok preman di Yogyakarta.

"Bermotif tindakan reaktif karena kuatnya rasa jiwa dan membela rasa kehormatan satuan," kata Brigjen Unggul.

Serka Heru Santoso merupakan pejabat Bintara Peleton Kopassus yang notabene atasan langsung para pelaku yang juga pernah berjasa menyelamatkan pelaku saat melaksanakan tugas operasi. Sementara itu, Sertu Sriyono adalah mantan Kopassus yang notabene merupakan rekan pelaku saat latihan komando.

"Peristiwa tersebut dilatarbelakangi jiwa korsa yang kuat yang mana jiwa korsa merupakan roh setiap kesatuan militer. Namun, diakui, kegiatan serangan ke Lapas II Cebongan adalah penerapan jiwa korsa yang tidak tepat," ujar Unggul.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com