Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Saksi ke LPSK

Kompas.com - 03/04/2013, 02:46 WIB

Jakarta, Kompas - Sebanyak 31 saksi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Hari ini pukul 09.00, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Lapas Cebongan, Sleman, untuk memberikan pendampingan serta perlindungan kepada para saksi. ”Jumlah saksi yang mengajukan permohonan kepada kami sebanyak 31 orang. Ini baru data awal. Kami masih memastikan lagi berapa sebenarnya saksi-saksi yang sekarang merasa ketakutan dan terancam,” ucap Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani, Selasa (2/4), di Yogyakarta.

Untuk sementara, 31 saksi yang mengajukan permohonan kepada LPSK adalah para tahanan yang berada dalam satu sel dengan empat korban penembakan keji, Sabtu (23/3) lalu. Selain para tahanan, hingga sekarang belum ada saksi lain yang meminta perlindungan, baik sipir lapas maupun warga setempat. Adapun total saksi yang telah diperiksa Polda DI Yogyakarta sebanyak 46 orang.

Sejak Selasa pagi, tim LPSK yang berjumlah tujuh orang telah tiba di Yogyakarta. Kemudian, Rabu pagi ini, LPSK menemui setiap saksi dan mewawancarai mereka untuk memastikan bentuk-bentuk pendampingan yang akan diberikan.

Sementara itu, 10 hari setelah penembakan di Lapas Cebongan, Polda DI Yogyakarta belum juga menyebar sketsa pelaku penembakan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta Komisaris Besar Kris Erlangga mengatakan, tim Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri masih menyusun sketsa dua pelaku yang pada saat kejadian membuka penutup wajah.

”Tim Inafis sedang menyusun (sketsa wajah pelaku). Pokoknya sesegera mungkin setelah jadi langsung kami sampaikan,” kata Kris Erlangga.

Sementara itu, kemarin, di Jakarta, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai, aparat kepolisian lambat mengusut dan mengungkap pelaku kasus penyerangan dan pembunuhan empat tahanan di Lapas Kelas IIB Cebongan. ”Mungkin kasus ini terkait dengan institusi lain, yaitu TNI, sehingga mereka (polisi) berhati-hati atau sungkan,” ujar Neta.

Menurut Neta, polisi juga lambat mengeluarkan atau menyebarkan sketsa wajah pelaku yang tidak menggunakan penutup kepala. Oleh karena itu, DPR, khususnya Komisi III, perlu memanggil Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk meminta keterangan terkait pengungkapan kasus penyerbuan dan pembunuhan di dalam lapas tersebut.

Secara terpisah, Boy Rafli Amar mengatakan, aparat kepolisian belum dapat menyimpulkan siapa yang diduga melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap empat tahanan di Lapas Cebongan. Aparat kepolisian masih dalam tahap penyelidikan.

Ia menambahkan, aparat kepolisian dari Polda DI Yogyakarta masih menyempurnakan sketsa wajah dua pelaku penyerangan lapas tersebut.

Terkait pemeriksaan proyektil dan selongsong peluru, lanjut Boy, belum ada hasil dari Pusat Laboratorium Forensik Polri. Ia menambahkan, peluru dari kaliber tertentu dapat digunakan dengan beberapa jenis senjata api. Oleh karena itu, temuan senjata api dari pelaku juga menjadi penting untuk dapat dicocokkan dengan proyektil atau selongsong yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Menunggu

Kemarin, di Jakarta, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro meminta semua pihak menunggu hasil investigasi penyerbuan Lapas Cebongan dan tidak berspekulasi. ”Ada tim Mabes Angkatan Darat, tim kepolisian, dan tim Komnas HAM yang melakukan investigasi. Ada uji balistik, pengumpulan keterangan saksi, dan analisis sedang berlangsung,” kata Purnomo.(ABK/Ong/LOK/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com