Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: 5 Impor Daging Sapi Melanggar Aturan

Kompas.com - 02/04/2013, 23:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya lima kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan dalam periode 2010 sampai saat ini.

Kelima impor daging sapi itu terindikasi melanggar lantaran impor dilakukan tanpa surat persetujuan pemasukan dari Kementerian Pertanian.

Selain itu, ditemukan adanya pemalsuan dokumen pelengkap Persetujuan Impor Barang (PIB), pemalsuan persetujuan impor daging sapi, daging impor tanpa melewati karantina. Temuan lain, adanya perubahan nilai transaksi impor daging sapi untuk dapat membayar bea masuk yang lebih rendah.

Hal itu diungkap dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2012 oleh BPK. Ikhtisar disampaikan Ketua BPK Hadi Poernomo kepada DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 2/4/2013 ).

Hadi menjelaskan, BPK masih menemukan kelalaian dalam penerbitan persetujuan impor (PI) oleh Kementerian Perdagangan dalam periode 2011 sampai sekarang.

Penerbitan PI itu tidak berdasarkan rekomendasi persetujuan pemasukan (RPP) dari Kementerian Pertanian. Padahal, kewenangan penetapan kebutuhan impor telah melalui rapat koordinasi terbatas yang dikoordinasikan Kementerian Perekonomian.

Temuan BPK lainnya, realisasi impor daging sapi melebihi kebutuhan impor. Tahun 2010 , terjadi kelebihan realisasi hingga 150 persen atau 83,8 ribu ton dari kebutuhan impor. Adapun tahun 2011 terjadi kelebihan realisasi sebesar 187 persen atau 67,1 ribu ton dari kebutuhan impor.

Selain terkait impor sapi, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah untuk mencapai swasembada beras. Hasil pemeriksaan periode 2010 sampai semester I tahun 2012 , masih ditemukan kelemahan berupa kelalaian, kurangnya pembinaan, dan lemahnya pengawasan dalam pencapaian target swasembada beras.

"Beberapa kelemahan tersebut menimbulkan ketidakefektifan pencapaian target dan ketidakhematan penggunaan anggaran," kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com