Di Jakarta, saat memimpin Rapat Kabinet Terbatas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan polemik bendera Aceh dicarikan solusi yang tepat. ”Jangan dibawa ke sana kemari, apalagi jika dipengaruhi,” katanya.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang ditugasi menyelesaikan polemik, mengaku sudah mengevaluasi qanun. Menurut rencana, hasil evaluasi qanun akan diserahkan ke Aceh pada Selasa (2/4) ini.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengatakan, polemik soal bendera tak perlu terjadi jika Gamawan memantau dan mengikuti dengan saksama aspirasi di Aceh.
Pengamat hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin, berharap pusat tak bereaksi terlalu keras terhadap putusan penggunaan bendera tertentu.(MHF/HAN/TRA/WHY/INA/IAM)