Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diminta Tarik Qanun Bendera dan Lambang Aceh

Kompas.com - 01/04/2013, 20:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Aceh diminta untuk menarik kembali qanun atau peraturan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang menetapkan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sebagai Bendera Provinsi Aceh. Setelah itu, pemerintah daerah dapat mengajukan kembali bendera juga lambang provinsi Aceh yang lain.

"Kepada Pemprov Aceh kita harapkan untuk menarik qanun tersebut dan mengajukan alternatif bendera provinsi yang lain yang mendukung persatuan di internal Aceh sekaligus memperkuat NKRI," kata Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, pemerintah pusat juga harus tegas menolak pengesahan qanun tersebut. Dia menjelaskan, GAM sendiri bukan representasi dan aspirasi homogen masyarakat Aceh. Faktanya qanun tersebut juga ditolak oleh organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dari beberapa daerah di Aceh.

"Walau kesepakatan perjanjian damai Helsinki membolehkan bendera dan simbol Aceh, tapi Pemda Aceh harus tunduk pada seluruh Undan-undang NKRI, misalnya, berkaitan dengan undang-undang yang melarang penggunaan bendera organisasi terlarang termasuk GAM," terangnya.

Qanun tersebut dikhawatirkan akan memicu kembali konflik di Aceh. Pemerintah setempat diminta fokus untuk mensejahterakan rakyat Aceh. "Sepatutnya pemprov fokus pada politik memajukan kesejahteraan rakyat, daripada mengarahkan energi ke politik identitas yang di luar koridor empat pilar MPR," ujarnya.

Di samping itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya telah merampungkan evaluasi terhadap qanun bendera dan lambang Aceh. Evaluasi menghasilkan 12 poin. Hasil evaluasi itu akan diserahkan pada Pemprov Aceh dan DPRD Aceh Selasa (2/4/2013) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com