Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ingin Bertemu Kopassus, Apa Kata Panglima TNI?

Kompas.com - 01/04/2013, 17:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta keterangan Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terkait peristiwa penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, batal. Alasannya, Komnas HAM belum mengantongi izin dari Mabes TNI.

Bagaimana tanggapan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono?

Agus mengatakan, hingga saat ini belum menerima permohonan dari Komnas HAM. Jika memang ada permohonan, kata dia, pihaknya akan menanyakan apa yang diinginkan Komnas HAM.

"Kalau cukup (minta keterangan) di Mabes TNI, ya di Mabes TNI. Kalau cukup di Mabes TNI AD, cukup di Mabes TNI AD. Kita ingin tanya dulu apa yang ingin dicari. Komnas HAM kan biasanya mencari ada enggak ini diperintah oleh Panglima TNI, ya tanya ke saya. Ada enggak perintah dari KSAD, tanya ke KSAD," kata Agus, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Ia menambahkan, TNI AD sudah membentuk tim investigasi. Maka, kata dia, yang bisa memeriksa anggota TNI adalah tim investigasi.

Ketika disinggung sikap Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso yang membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus, Agus mengatakan, dalam proses investigasi akan dilihat sampai sejauh mana kesalahan Pangdam Diponegoro.

"Kalau memang harus diganti, ya diganti," ujarnya.

Seperti diberitakan, TNI AD membentuk tim investigasi setelah ditemukan indikasi keterlibatan oknum TNI AD dalam pembunuhan berencana empat tahanan di Lapas Cebongan. Mereka menyerang dengan membawa senjata api laras panjang, pistol, dan granat.

Empat tahanan yang ditembak mati ialah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Mereka adalah tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada kepolisian dan TNI untuk melakukan penyelidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Siapa pun pelakunya, kata Presiden, harus diproses sampai ke pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

    Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

    Nasional
    Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

    Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

    Nasional
    Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

    Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

    Nasional
    Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

    Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

    Nasional
    Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

    Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

    Nasional
    Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

    Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

    Nasional
    Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

    Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

    Nasional
    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Nasional
    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com