Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cepat Ungkap Penyerbuan Cebongan

Kompas.com - 01/04/2013, 03:26 WIB

Jakarta, Kompas - Investigasi kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, harus segera diselesaikan agar hasilnya bisa dipercaya masyarakat. Semakin berlarut-larut penyelesaian kasus tersebut, opini akan makin berkembang di masyarakat sehingga apa pun hasil investigasi nantinya akan sulit diterima masyarakat.

Demikian dikatakan anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, di Jakarta, Minggu (31/3).

Menurut Adrianus, akan semakin baik jika institusi-institusi yang melakukan investigasi kasus LP Cebongan, seperti Polri, TNI Angkatan Darat, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, segera menyelesaikan hasil investigasi mereka dan mengumumkannya kepada publik secara transparan. ”Hasil investigasi bakal semakin baik lagi jika masing-masing pihak saling bersinergi dan terbuka satu sama lain,” katanya.

Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, Komnas HAM minggu ini berencana memanggil Kopassus. ”Senin ini, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Mabes TNI. Kemudian akan dilakukan beberapa hal terkait investigasi penyerangan Lapas Cebongan,” katanya.

Menurut Siti, Komnas HAM juga akan memintai keterangan Pangdam IV/Diponegoro dan Komandan Korem. ”Jadi, kami akan memanggil mereka. Tak akan mendatangi mereka satu per satu,” ujar Siti.

Saat ini, di tengah proses investigasi yang dilakukan Polri, TNI AD, dan Komnas HAM, banyak beredar opini dan analisis, kronologi peristiwa, foto, dan data seputar penyerangan LP Cebongan yang disampaikan sejumlah pihak. Kepentingan dari opini-opini itu beragam, ada yang mendiskreditkan Kopassus dan ada yang menuding kepolisian sebagai pelakunya.

Opini-opini tersebut diedarkan melalui jejaring sosial atau media sosial sehingga dengan cepat dibaca oleh berbagai lapisan masyarakat. Meskipun diragukan kebenarannya, opini-opini tersebut bisa memengaruhi masyarakat.

Sosiolog kriminalitas dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Soeprapto, di Yogyakarta, juga berharap Polda DIY segera menelusuri dan memberikan penjelasan kepada publik terkait beredarnya tulisan di media sosial yang memojokkan kepolisian dalam kasus tersebut.

”Agar masyarakat tidak terpengaruh, justru harus ditelusuri apakah isi tulisan itu benar atau tidak. Apabila pernyataan-pernyataan dalam selebaran tersebut benar, penulis bisa membuktikan. Atau, jika isi tulisan tersebut salah, kepolisian juga bisa membuktikan dengan argumen-argumen lain,” paparnya.

Menurut Soeprapto, jika hal ini dibiarkan, publik akan bertanya-tanya siapa di balik otak tulisan tersebut. Bisa jadi si penulis adalah orang yang tak bisa ”disentuh” hukum atau tak bisa diinvestigasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com