”Missing link bukan di ajudan (saya), tetapi di Pak Diresnarkoba, karena ada ajudan mau masuk (ke kamar saya), tapi dicegah, enggak usah gitu,” kata Sabar.
Meskipun Sabar tak menerima langsung telepon dari Sukamto, para petinggi Polda DI Yogyakarta lain, yaitu Diresnarkoba dan Wakapolda, mengetahui adanya permintaan bantuan pengamanan tersebut.
Bahkan, menurut Sabar, saat itu, Wakapolda langsung meminta bantuan pengamanan
Melihat kronologi sebelum kejadian, terlihat dengan jelas bahwa baik Polda DI Yogyakarta maupun Korem 072/Pamungkas telah mendapat laporan adanya potensi gangguan terkait keberadaan empat tahanan di LP Cebongan. Akan tetapi, sangat disayangkan, antisipasi strategis sebelum detik-detik penyerangan tak segera dilakukan.
Rio Rama Baskara, salah satu kuasa hukum keempat korban penembakan, mencium indikasi pembiaran dalam kasus ini. Dugaan ini terlihat dari tidak adanya upaya penutupan jalur-jalur keluar Yogyakarta setelah peristiwa penembakan.(Aloysius B Kurniawan)