Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kecurigaan, Minim Antisipasi

Kompas.com - 01/04/2013, 02:27 WIB

Sejumlah kecurigaan muncul sebelum kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (23/3) pukul 00.30. Namun, sangat disesalkan, kecurigaan-kecurigaan itu tak segera disikapi dengan cepat oleh aparat.

Apabila dirunut dari kronologi cerita, baik polisi maupun aparat TNI masih memiliki waktu longgar untuk mengantisipasi. Namun, meski berdalih telah berkoordinasi jauh-jauh hari, saat kejadian sama sekali tak terlihat pengamanan di sekitar LP Cebongan.

Peristiwa tersebut tak bisa dilepaskan dari kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Surakarta, Selasa (19/3), di Hugo’s Cafe. Beberapa jam pasca-kejadian, Polda DI Yogyakarta langsung menahan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Angel Sahetapi alias Deki.

Keempat tersangka awalnya ditahan di Mapolres Sleman. Namun, hanya selang sehari, mereka dipindah ke rumah tahanan Mapolda DI Yogyakarta, Rabu (20/3). Dua hari kemudian, Jumat pukul 11.00, empat tersangka dipindahkan ke LP Cebongan sebelum akhirnya dibunuh oleh segerombolan orang bersenjata pada Sabtu (23/3).

Hal yang mengherankan, pemindahan empat tahanan ini dikawal ketat aparat Brimob bersenjata lengkap. Pemindahan ini dirasa janggal oleh Kepala LP Cebongan Sukamto Harto. Ia khawatir, keberadaan para tersangka tersebut bisa menyulut aksi balas dendam, seperti kasus di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, di mana puluhan anggota TNI menyerang Mapolres OKU.

”Ada perasaan yang beda ketika kami menerima empat tahanan tersebut. Pertama karena kasus ini agak sensitif dan kedua menarik perhatian masyarakat banyak. Pihak Polda DI Yogyakarta sendiri tidak memberikan perhatian-perhatian atau catatan khusus terhadap empat tahanan ini. Mereka hanya mengatakan bahwa rumah tahanan Polda DI Yogyakarta sedang direhab,” ujarnya.

Koordinasi

Terkait pemindahan empat tahanan ke LP Cebongan, Kapolda DI Yogyakarta Brigadir Jenderal (Pol) Sabar Rahardjo menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panglima Kodam IV/Diponegoro dan Komandan Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta. ”Silakan dipindahkan. Tidak ada permasalahan. Begitu jaminannya,” katanya.

Meskipun demikian, Sukamto tetap khawatir. Sekitar pukul 23.00, ia memutuskan meminta bantuan pengamanan kepada Polda DI Yogyakarta. Salah satu pejabat Polda DI Yogyakarta yang bisa ia kontak saat itu adalah Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Komisaris Besar Widjanarko. Selain mengontak Polda DI Yogyakarta, Sukamto juga menghubungi Polsek Mlati agar melakukan patroli di sekitar LP Cebongan.

Namun, saat Sukamto mengontak Polda DI Yogyakarta, sempat terjadi komunikasi yang terputus, di mana Kapolda tidak langsung menerima laporan tersebut. Permintaan pengamanan tambahan hanya sampai kepada Diresnarkoba, yang kemudian diteruskan kepada Wakil Kapolda Komisaris Besar Ahmad Dofiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com