Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro dan Kontra pada Tim Investigasi

Kompas.com - 31/03/2013, 04:05 WIB

Hal seperti itu sulit dilakukan jika tim pencari fakta bergerak sendiri-sendiri, misalnya yang dialami Komnas HAM yang bergerak parsial. ”Kalau bergerak sendiri, nanti tak banyak gunanya. Jika tim gabungan dibentuk, masing-masing dari anggota tim harus memberikan akses terbuka ke masing-masing institusi tempat anggota tim berada,” tutur Rizal.

Menurut Rizal, jika TNI tetap akan jalan dengan timnya, silakan saja, tetapi tim gabungan tetap menjadi agenda penting untuk dibentuk. ”Jika tidak dibentuk tim gabungan, nuansanya justru akan mendiskreditkan TNI karena sekarang ada opini yang berkembang bahwa pelakunya Kopassus. Padahal, kan, belum tentu demikian,” katanya.

Jika TNI melakukan penyidikan sendiri dan hasilnya tidak memuaskan masyarakat, justru nanti yang kerepotan malah TNI sendiri. ”Walaupun hasil tim investigasi internal itu diumumkan terbuka, masyarakat akan tetap tak percaya karena opininya sudah terbentuk bahwa kasus ini merupakan balas dendam,” ujar Rizal.

Hasil investigasi tidak hanya diumumkan kepada publik, misalnya melalui TNI atau pemerintah, tetapi bisa juga disampaikan dalam public hearing di DPR. Dalam public hearing itulah akan diuji akuntabilitas kerja tim gabungan dan bisa dinilai sejauh mana obyektivitasnya.

Anggota Komisi I DPR, Nuning Kertopati Susaningtyas, menyatakan, tim investigasi harus bisa bekerja obyektif, koordinatif dengan berbagai institusi yang berkepentingan, dan kohesif. ”Langkah yang bijak adalah tim investigasi Polri dan TNI harus disinergikan bersama dengan pihak luar selaku pemantau, bisa Komnas HAM atau lainnya,” kata Nuning.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah M Din Syamsuddin, kemarin, mengatakan, ”Langkah yang diambil oleh tim investigasi TNI dan Polri harus obyektif, transparan, dan tidak ada kepentingan menutupi-nutupi kasus ini.”

”Densus 88 patut dilibatkan untuk mengejar para pelaku karena serangan ke lembaga pemasyarakatan merupakan pelanggaran HAM berat dan teror terhadap institusi negara. Kalau pelakunya tidak dapat diungkap, ini jadi preseden sangat buruk dalam penegakan hukum di Tanah Air,” katanya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf secara terpisah di Jakarta, kemarin, mengatakan patut dihargai pembentukan tim investigasi internal TNI yang bisa melengkapi investigasi Polri.

”Buka kasus ini apa adanya agar bisa memperjelas spekulasi dan menghilangkan kecurigaan. Semua kelompok yang terbukti bersalah harus bisa disentuh oleh hukum,” katanya.

Selain itu, kata Slamet Effendy, pemerintah juga diminta menata kembali kehidupan masyarakat, termasuk hubungan antarkelompok masyarakat. Ungkap dan berantas jaringan premanisme di Yogyakarta karena mengganggu kerukunan masyarakat. Apalagi, semua itu sudah cukup lama dikeluhkan. (AMR/IAM/ANA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com