Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD: Ini Negara Hukum

Kompas.com - 30/03/2013, 04:13 WIB

Ketua MPR Taufiq Kiemas mengapresiasi keputusan TNI AD membentuk tim investigasi itu. ”Saya yakin TNI mampu mengusut masalah tersebut,” kata Taufiq yang ditemui saat HUT Ke-6 Baitul Muslimin Indonesia di Jakarta, Jumat. Taufiq berharap TNI terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. ”Hukum harus dijalankan sebaik mungkin,” ujarnya.

Di tempat sama, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi mengatakan, jika kasus ini tidak segera ditindak tegas, ditakutkan akan sering terjadi kasus serupa di kemudian hari. ”Presiden harus tegas dalam mengusut kasus ini. Walaupun ada pejabat yang terkait dalam peristiwa itu, tetap harus ditindak tegas,” ujarnya.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, peristiwa tersebut bukan kejadian tiba-tiba. ”Ada proses panjang yang mengakibatkan kepercayaan masyarakat kepada hukum menurun sehingga terjadi kekerasan di mana-mana yang menuju ke arah hukum rimba,” katanya.

Kriminolog Mulyana W Kusumah menilai, upaya pengungkapan kasus penyerangan LP Cebongan tak hanya cukup dengan membentuk tim investigasi di lingkungan TNI AD atau Polri. Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganggap kasus itu merusak kewibawaan negara, perlu instruksi bersama Panglima TNI dan Kapolri. ”Harus ada payung hukum dari kedua lembaga itu,” ujar Mulyana.

Kapolda DI Yogyakarta Brigjen (Pol) Sabar Rahardjo mengakui ada missing link atau komunikasi terputus beberapa jam setelah pemindahan tahanan ke LP Cebongan. Komunikasi terputus saat Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Komisaris Besar Widjanarko mencegah ajudan Kapolda melapor ke Kapolda terkait permintaan pengamanan dari Kepala LP Cebongan Sukamto Harto. ”Missing link bukan di ajudan, tetapi di Pak Diresnarkoba karena ada ajudan mau masuk (ke kamar saya), tapi dicegah, enggak usah gitu,” kata Sabar.

Sebelum kejadian, pukul 23.00, Diresnarkoba ditelepon Kepala LP Cebongan terkait permintaan tambahan pengamanan di LP kepada Polda DIY. Permintaan itu kemudian disampaikan Diresnarkoba kepada Wakil Kapolda DIY Komisaris Besar Ahmad Dofiri. Menurut Sabar, saat itu Wakil Kapolda langsung meminta bantuan pengamanan LP kepada Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta. Sebelum bantuan pengamanan diterjunkan, LP Cebongan telah diserbu.

Untuk mengungkap kasus itu, menurut sosiolog kriminalitas Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Soeprapto, polisi atau tim independen harus mundur ke persoalan pembunuhan Sertu Santoso di Hugo’s Café. Izin Hugo’s Café pun, menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sleman Untoro Budiharjo, sudah dicabut setelah pembunuhan Sertu Santoso.(EDN/K04/ABK/EGI/FER/NAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com