Human trafficking
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam sebuah diskusi di Perhimpunan Jurnalis Indonesia, pertengahan pekan lalu, di Jakarta, mengatakan, sebuah cerita di negeri antah-berantah itu mudah-mudahan tidak terjadi di lembaga legislatif di Indonesia. Nah, kuncinya kini adalah pola rekrutmen. Karena sedang getol bicara antikorupsi, persyaratan ketat yang dilakukan hampir semua partai politik peserta Pemilu 2014 terkesan sekadar mengarah pada bakal calon anggota legislatif (caleg) tidak terlibat korupsi.
Ada persyaratan kesediaan komitmen mengikuti pakta integritas, seperti dilakukan Partai Demokrat. Ada yang sudah meminimalisasi betul peluang korupsi hanya dari secarik formulir pendaftaran caleg, seperti dilakukan Partai Nasdem. Ada
Tujuannya hanya satu, yakni mencari kader berkualitas.
Dari situlah, kata dia, tentu diperhatikan pula latar belakang pendidikannya, paling tidak bisa dinilai secara cermat. Apakah orang ini nantinya cocok ditempatkan sebagai ujung tombak dalam membawa aspirasi rakyat di bidang legislasi, pengawasan, ataukah ketajaman dalam menganalisis fungsi penganggaran?
Dalam perebutan kursi legislatif, KPU sangat mengkhawatirkan pengawalan rekrutmen partai politik. Prinsipnya, lanjut Ferry, KPU hanya mencermati data administratif, seperti kartu tanda penduduk, kartu tanda anggota partai politik, dan surat keterangan lain, seperti surat dokter atau surat telah bebas dari masa hukuman penjara.
Namun, apa kata dunia, suara masyarakat baik lisan maupun tulisan, ada saja yang meminta tidak meloloskan bakal caleg tertentu. Alasannya, calon itu dinilai suka berjudi, kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga, korupsi, preman meresahkan, beristri banyak, dan masih banyak lagi. ”Kalau harus dibikin buku, mungkin masukan masyarakat sudah sangat banyak saya dapatkan tentang calon-calon yang dikhawatirkan masyarakat,” ujar Ferry.
Itulah tugas partai politik, rekrutlah caleg berkualitas yang mampu membawa aspirasi rakyat demi kemajuan negara ini. Kalau rekrutmen gagal, niscaya persoalan sosial yang semestinya bisa diantisipasi partai