Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Oknum Polisi Kedapatan Miliki Sabu dan Ganja

Kompas.com - 29/03/2013, 20:59 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Darul Kamal dan Dit Lantas Polda Aceh ditangkap aparat Reserse Narkoba Polda Aceh karena kedapatan memiliki sabu dan ganja. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah.

Oknum polisi yang ditangkap itu yaitu Briptu DM (26) yang bertugas di Polsek Darul Kamal. DM ditangkap pada 23 Maret 2013 di Lam Kunyet, Kecamatan Kamal, Aceh Besar. Dari tangan DM polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,5 gram dan 10 gram daun ganja kering serta seperangkat alat isap sabu.

“Menurut pengakuan tersangka, sabu itu merupakan barang bukti yang jatuh saat penangkapan tersangka sabu. Waktu itu ia injak kemudian dia pake,”kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, AKBP Sigit Kusmardjoko, di Mapolda Aceh, Jumat (29/3/2013).

Sedangkan satu tersangka lain yaitu Brigadir DD (30) yang bertugas di Dit Lantas Polda Aceh. DD ditangkap di kawasan Prada, Banda Aceh pada tanggal 25 Maret sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan tersangka DD polisi mengamankan 0,5 gram sabu .

“Keduanya sudah kita amankan di Polda. untuk kita periksa lebih lanjut,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com