Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Juan Manbait di NTT Tuntut Kapolda DIY

Kompas.com - 28/03/2013, 20:15 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Keluarga Yohanes Juan Manbait atau Juan, salah satu tahanan yang tewas ditembak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (23/3/2013) dini hari lalu, menuntut Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Sabar Raharjo bertanggung jawab atas insiden itu.

Juru bicara keluarga Manbait yang juga adalah kakak kandung Juan, Viktor Manbait, saat ditemui Kompas.com di kediamannya, di Kefamenanu, Kamis (28/3/2013), mengatakan, polisi sepertinya membuka ruang untuk terjadinya penembakan di dalam tahanan lapas.

"Yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Kapolda DIY karena kalau kita lihat kasusnya saat mereka dibawa dari Polda ke lapas, mereka seolah-olah teroris karena dibawa pengamanan yang ketat dengan memakai kendaraan barracuda. Tetapi anehnya, mereka melakukan pemindahan secara ketat dengan pengawalan ketat, tetapi sesampainya di lapas itu mereka biarkan pengamanannya sehingga kini melihat ada kejanggalan di situ," kata Viktor.

"Mereka (Polda DIY, red) melihat ada potensi ancaman terhadap keempat orang ini, tetapi setelah sampai di lapas tidak ada pengamanan sebagaimana mestinya. Ini seperti ada upaya pembiaran, memberikan ruang dan kesempatan kepada pihak-pihak tertentu untuk melaksanakan eksekusi itu," sambung Viktor lagi.

Karena itu Viktor meminta polisi harus bertanggung jawab pula untuk segera membawa para pelaku kejahatan ini ke meja pengadilan tanpa melihat siapa mereka. "Menurut saya, ada sebuah konspirasi besar, dan Kapolda yang paling tahu dalam peristiwa ini dan Kapolda yang paling bertanggung jawab," tegas Viktor.

Selanjutnya, tambah Viktor, keempat korban yang ditembak, secara hukum, belum diputus bahwa mereka bersalah. "Siapa di negeri ini yang bisa membuktikan bahwa mereka yang bersalah dan telah membunuh? Mana buktinya? Bukti bahwa seseorang itu bersalah adalah di pengadilan, tetapi opini yang terbentuk sekarang bahwa mereka adalah pembunuh. Nah sekarang ada opini lain yang mengatakan bahwa ada sebuah institusi tertentu sebagai pelaku eksekusi dibantah habis-habisan oleh semua pihak," kata Viktor.

Diberitakan sebelumnya, empat korban yang tewas yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Manbait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Mereka merupakan tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya anggota Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Satu Santoso.

Empat tahanan itu tewas di ruang tahanan dengan luka tembak setelah sekelompok orang berpenutup muka dan bersenjata memaksa memasuki lapas, kemudian mencari penjaga dan memaksa untuk masuk ke dalam sel. Setelah masuk, mereka kemudian memaksa penjaga menunjukkan ruang tahanan untuk mencari ruang empat tahanan pelaku penganiayaan di Hugos Cafe itu.

Setelah menemukan sasaran, gerombolan tersebut lantas menembakkan senjata api hingga menyebabkan keempat tahanan itu tewas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com