Jakarta, Kompas -
Sekretaris Jenderal PBB BM Wibowo, Selasa (26/3), di Jakarta, menyebutkan, partainya sudah menyelesaikan 80 persen dari daftar calon anggota DPR. Di tingkat kabupaten/kota, pengisian caleg juga berlangsung lancar. Namun, di tingkat provinsi, terutama di Jawa, ada sedikit kelambatan karena daerah pemilihan banyak, demikian pula kebutuhan calegnya.
PBB mengandalkan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan. Ini dinilai memudahkan partai karena pencari kerja bisa dihindari. Wibowo mencontohkan, caleg yang diusung antara lain Sekjen FUI Al Khattab di Jakarta dan cucu mantan Gubernur M Noer di Jawa Timur. Hal terpenting adalah caleg siap maju, memiliki elektabilitas baik, serta sumber daya untuk maju dalam pemilu.
Wibowo mengakui, ada beberapa caleg yang meninggalkan PBB. Namun, ujarnya, ada juga anggota legislatif atau kader partai lain yang bergabung.
PKPI, menurut Sekjen PKPI Yusuf Karta Negara, masih mengumpulkan nama-nama yang akan menjadi caleg. Setidaknya sudah terkumpul 40 nama dan masih mengalir usulan dari daerah. Pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga masih menyusun daftar caleg untuk pemilu DPRD.
Yusuf menilai, kader yang meninggalkan PKPI masih akan dipertimbangkan untuk diterima kembali jika bergabung. Kebimbangan ketika kesertaan PKPI dalam Pemilu 2014 masih belum jelas bisa dipahami. Sebelumnya, Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengatakan, kader yang sudah pindah tak akan diterima kembali karena menunjukkan tiadanya loyalitas.
Untuk kader parpol lain yang akan bergabung ke PKPI, lanjut Yusuf, masih dirumuskan kesepakatan dan konsekuensinya. Sejauh ini, beberapa partai, seperti Partai Damai Sejahtera, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Buruh, dan Partai Nasional Republik, masih tetap ingin bergabung.
Sementara itu, Sekjen Komisi Yudisial Muzayyin Mahbub mengundurkan diri untuk mendaftar sebagai caleg dari Partai Persatuan Pembangunan. Ia mengajukan pensiun dini kepada pimpinan KY atau lebih cepat tiga bulan sebelum pensiun, 1 Juli 2013.
Secara terpisah, anggota KPU, Hadar N Gumay, mengatakan, KPU terus menyiapkan KPU daerah supaya verifikasi berkas para caleg bisa dilakukan akurat, transparan, dan teliti. Kemarin dilangsungkan pula bimbingan teknis untuk KPU provinsi.
Selain harus tercatat baik, penerimaan berkas dilakukan sekali saja untuk setiap parpol. Tidak ada pola mencicil dalam penyerahan berkas daftar caleg, untuk menghindari klaim berkas sudah diberikan, tetapi tidak ada.
Hadar kembali menegaskan, tak ada dispensasi untuk periode pendaftaran caleg. Parpol semestinya sudah mempersiapkan kemungkinan diterima sebagai peserta pemilu. Pengunduran sulit dilakukan dan bisa mengganggu tahapan.