JAKARTA, KOMPAS.com - Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, demonstrasi yang bersifat merusak akan menghilangkan simpati masyarakat. Sehingga tujuan untuk mendapat dukungan publik tidak akan tercapai.
Hal ini diungkapkan Tifatul, terkait isu rencana demo Senin (25/3/2013) besok yang dimotori oleh Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI).
"Demonstrasi tidak dilarang dalam sistem demokrasi, asal jangan merusak. Selama dalam koridor dan aturan main silakan, itu hak warga negara," ujar Tifatul, Minggu (24/3/2013).
Tifatul menegaskan, setiap demo yang melanggar hukum tentu akan diproses sesuai aturan berlaku, yang penting tidak mengganggu ketertiban umum. "Saya tidak mau komentar soal kudeta, sudah banyak yang bicara mengenai itu. Tapi penting diingat bahwa demo yang merusak dan destruktif merupakan sinyal negatif bagi pelaku pasar. Yang akan rugi kita semua," tegas Tifatul.
Tifatul memahami bahwa menjelang tahun 2014, tentu suasana politik sedikit memanas, ada yang melakukan manuver-manuver politik untuk meraih dukungan, dan hal ini sesuatu yang wajar saja. "Kan enak dipandangnya, demo berlangsung, namun kegiatan masyarakat jalan, usaha jalan, pegawai tetap ngantor dan bekerja. Inilah indahnya demokrasi," ucap Tifatul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.