Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gita Wirjawan Mengeluh Namanya Diseret dalam Kasus Century

Kompas.com - 21/03/2013, 02:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku kecewa lantaran namanya sudah terlalu jauh dikaitkan dalam kasus Century. Pemilik PT Ancora Land itu diseret namanya oleh Tim Pengawas Century (Timwas) setelah mengetahui bahwa perusahaan itu mengakuisisi PT Graha Nusa Utama yang mendapat kucuran dana talangan Century sebesar Rp 25 miliar.

"Nama Ancora dan nama saya sudah lebih di luar batas proporsi dan justru dikaitkan dengan hal-hal yang belum tuntas," ujar Gita di kompleks Parlemen, Rabu (20/3/2013).

Gita menuturkan, akusisi yang dilakukan anak usahanya PT Ancora Land terhadap PT Graha Nusa Utama (GNU) di tahun 2010 lalu sudah melalui proses legalisasi secara hukum.

"Semangat profesionalisme di Ancora bisa dijelaskan. Sudah dilakukan legal due diligence," kata Gita di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2013).

Di dalam rapat timwas Century diketahui bahwa Direktur Utama PT GNU Totok Kuntjoro pernah meminjam uang kepada Robert Tantular (pemilik Bank Century) untuk membayar uang kompensasi penyelesaian sengketa antara Yayasan Fatmawati dan Departemen Kesehatan demi legalisasi kepemilikan di tahun 2004.

Bank Century pun mengucurkan uang sebesar Rp 25 miliar yang ditengarai merupakan hasil pencucian uang kasus korupsi dana talangan Century. Atas dasar itulah, sejumlah timwas pun menengarai PT Ancora Land turut menerima dana Century dari Robert Tantular.

Anggota timwas dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan, jika hal ini tidak dijelaskan, maka Ancora bisa disebut sebagai penadah aset korupsi. Namun, tudingan itu langsung dibantah Gita.

Gita menjelaskan bahwa Ancora Land sebagai pembeli tanah melakukan pembayaran bukan menerima uang. Ia pun menuturkan akuisisi yang dilakukan atas tanah Fatmawati dan 51 persen saham sudah dikomunikasikan dengan konsultan hukum dan konsultan properti.

Ia pun menuturkan PT Ancora Land telah melakukan legalisasi hukum terhadap aset tanah Fatmawati sejak Januari 2008 sebelum proses akuisisi itu resmi dilakukan pada 2010. Gita bahkan mengaku mengantongi klarifikasi dari Bank Century.

"Di dalam surat tersebut dinyatakan aset tanah Fatmawati seluas 22 ha itu tidak ada hubungan dengan Bank Century," ucap Gita.

"Kalau pun saat ini Pak Totok Kuntjoro sedang menjalani proses hukum terkait dugaan pencucian uang, lebih baik itu diserahkan kepada proses hukum. Saya sangat hormat pada proses hukum," tambah mantan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

    Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

    Nasional
    PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

    PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

    Nasional
    Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

    Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

    Nasional
    Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

    Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

    Nasional
    Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

    Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

    Nasional
    Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

    Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

    Nasional
    Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

    Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

    PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

    Nasional
    Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

    Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

    Nasional
    Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

    Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

    Nasional
    Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

    Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

    Nasional
    Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

    Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

    Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

    Nasional
    PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

    PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

    Nasional
    Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

    Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com