Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Puluhan Nama di Catatan Keuangan Yulianis

Kompas.com - 20/03/2013, 21:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Bukan hanya nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang disebut Yulianis dalam catatan aliran dana Grup Permai. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengungkapkan ada puluhan nama dalam catatan keuangan bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu.

"Yulianis pernah mengatakan kepada penyidik KPK mengenai data di dalam catatan dia, banyak, puluhan orang itu, ada puluhan orang di situ," kata Johan di Jakarta, Rabu (20/3/2013). Namun, Johan tidak menguraikan siapa-siapa saja orang yang disebut dalam catatan Yulianis tersebut.

Namun, kata Johan, informasi dari Yulianis tersebut belum tentu benar. KPK masih perlu menguji kebenaran atau memvalidasi informasi tersebut. "Itu akan diklarifikasi, divalidasi dulu oleh KPK apakah data itu benar atau tidak," katanya. Proses validasi pun tidak selalu dilakukan dengan memeriksa orang-orang yang namanya pernah disebut dalam catatan mantan Direktur Keuangan Grup Permai ini.

Beberapa waktu lalu Yulianis membenarkan adanya aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas dari Grup Permai saat Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Namun, Yulianis enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut-sebut untuk memenangkan Anas di Kongres Partai Demokrat pada 2010.

"Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," kata Yulianis. Dia yakin segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan yang disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya sudah disita KPK.

Yulianis merupakan salah seorang saksi penting dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin dan Grup Permai, misalnya dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan anggaran pendidikan tinggi Kementerian Pendidikan Nasional yang menjerat anggota DPR Angelina Sondakh.

KPK menjadikan catatan keuangan Grup Permai sebagai salah satu bukti aliran dana ke Angelina alias Angie. KPK juga menjerat Nazaruddin dengan pasal tindak pidana pencucian uang, berdasarkan sejumlah bukti, salah satunya, keterangan dan catatan keuangan Yulianis.

Yulianis yang memegang catatan keuangan perusahaan tersebut kini di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Ibas laporkan Yulianis

Merasa dicemarkan nama baiknya, Ibas melaporkan Yulianis ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (20/3/2013). Dengan didampingi pengacaranya, Agus Dwiwarsono, putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu melaporkan Yulianis dengan dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataan Yulianis yang dimuat dalam pemberitaan pada Koran Sindo tertanggal 16 Maret 2013.

Pemberitaan itu, kata Ibas, menyebutkan bahwa dia menerima sejumlah uang terkait Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Atas informasi dugaan aliran dana ini, Ibas pun membantahnya. Dia mengatakan kalau informasi itu tidak benar. Ibas juga mengaku tidak mengenal Yulianis.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Pengakuan Yulianis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com