Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Choi dan Lily Wahid Diberhentikan Fraksi PKB

Kompas.com - 19/03/2013, 15:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendi Chorie dan Lily Wahid resmi diberhentikan Fraksi PKB dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat. Keduanya akan segera digantikan dengan kader PKB lainnya. Effendi Choirie, yang akrab dipanggil Gus Choi, sudah mendengar kabar soal pemberhentian itu. Namun, Gus Choi mengaku belum mendapat informasi resmi dari Fraksi PKB.

"Iya, saya dengar begitu saya akan diganti. Tapi, saya nggak dapat suratnya dari fraksi. Ini sih kerjaannya fraksi saja main kucing-kucingan, mengeluarkan saya dan Bu Lily," ujar Gus Choi saat dihubungi, Selasa (19/3/2013).

Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, seorang stafnya sempat meminta kejelasan ini ke Fraksi PKB. Namun, permintaan tersebut tidak digubris. Lantaran tidak mendapat surat resmi, Gus Choi pun mengaku tidak akan hadir dalam upacara pergantian antar-waktu (PAW). Gus Choi menyadari sikapnya dengan Lily Wahid yang kerap berseberangan dengan PKB menjadi salah satu alasan fraksi PKB mendepaknya. Ketidaksukaan Fraksi PKB atas sikap politiknya dan Lily Wahid diakui Gus Choi dimulai dengan sikapnya yang mendukung hak angket mafia pajak dan Century.

"Dari dulu fraksi memang sudah tidak suka. Kalaupun saya digusur ya tidak apa-apa, sama seperti Gus Dur yang digusur mereka. Tapi, yang penting (pemberhentiannya) sesuai dengan kaidah hukum, bukan main asal copot seperti ini," ujarnya.

Gus Choi menuturkan, pemberhentiannya kali ini tidak mendasar. Pasalnya, Gus Choi dan Lily Wahid masih mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait pemecatannya. "Sampai saat ini, belum ada amar putusannya, saya cek ke Kejari juga belum. Jadi, tidak ada dasarnya mereka mencopot saya," kata Gus Choi.

Persoalan PAW terhadap Lily dan Gus Choi pun akhirnya sampai ke meja hijau dan kini prosesnya sampai di Mahkamah Agung. Sebelumnya, dalam Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), gugatan PKB yang menginginkan Lily Wahid dan Effendy Choirie untuk diganti akhirnya ditolak. Atas putusan itu, PKB mengajukan banding ke MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com