Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok, TNI-Polri Beri Contoh Buruk ke Masyarakat

Kompas.com - 07/03/2013, 15:28 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dinilai telah memberikan contoh yang sangat buruk kepada masyarakat. Seharusnya, aparat TNI dan Polri saling bekerja sama menjaga keamanan dan pertahanan, bukan bertikai.

Kritikan itu disampaikan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dan Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin secara terpisah, Kamis (7/3/2013), menyikapi pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh sekelompok anggota TNI pagi tadi.

Menurut Kepolisian, awalnya akan ada aksi damai terkait kasus anggota TNI Pratu Heru yang tertembak beberapa waktu lalu oleh anggota Polres OKU. Namun, aksi kemudian tidak terkendali. Beberapa polisi terluka.

"Sungguh sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Dua institusi ini yang seharusnya memberikan keamanan kepada masyarakat, tapi malah melakukan kekerasan di depan masyarakat," kata Nurul ketika dihubungi.

Nurhayati juga mengaku prihatin atas peristiwa itu lantaran menyangkut harkat dan martabat negara. Peristiwa tersebut, menurut dia, menunjukkan masih tingginya ego sektoral masing-masing institusi.

Nurul dan Nurhayati mendesak agar kedua institusi itu mengusut tuntas akar masalah dan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang terlibat tindak pidana itu. Tindakan tegas diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Jika ada pelanggaran hukum yang menyangkut anggotanya, sebaiknya diselesaikan menurut mekanisme hukum di pengadilan agar tidak menimbulkan ketidakpuasan dan pengadilan jalanan seperti ini," pungkas Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

    Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

    Nasional
    Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

    Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

    Nasional
    Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

    Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

    Nasional
    Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    Nasional
    Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

    Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

    Nasional
    Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

    Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

    Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

    Nasional
    Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

    Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

    Nasional
    Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

    Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

    Nasional
    Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

    Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

    Nasional
    Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

    Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

    Nasional
    Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

    Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

    Nasional
    Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

    Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

    Nasional
    KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

    KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com