JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengajak seluruh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk melihat langsung proses rehabilitasi yang dilakukan artis Raffi Ahmad di pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Hal ini menyusul banyaknya pertanyaan tentang urgensi penempatan Raffi di pusat rehabilitasi.
"Kami mengundang Komisi III untuk berkunjung di Lido sambil melihat proses rehab Raffi. Semoga usaha kita melakukan penanganan kasus narkoba bisa berjalan terus," ujar Anang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (7/3/2013).
Seperti diberitakan, kediaman Raffi di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/1/2013), digerebek aparat BNN. Petugas BNN mengamankan 17 orang dari lokasi, sebanyak tujuh orang di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena tes urine ketujuh orang itu positif mengandung narkoba. Salah satunya adalah Raffi Ahmad. Urine Raffi dinyatakan positif mengandung zat katinon.
Ia pun akhirnya kini dibantarkan dan dirawat di pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Selama ini, pihak keluarga selalu mempermasalahkan proses penempatan Raffi di pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompoel, menilai harusnya Raffi tidak direhab lantaran merasa Raffi bukan pencandu narkoba.
"Kami keberatan direhab. Buat saya, orang sehat direhab berbahaya. Ketika datang sehat, keluar malah jadi tidak sehat," ucap Hotma saat menyampaikan aduannya ke Komisi III pada Selasa (5/3/2013).
Hotma juga mengatakan berdasarkan pengakuan Raffi, selama ini kliennya tidak pernah menjalani detoksifikasi seperti yang dikatakan pihak BNN. "Banyak hal yang menimbulkan pertanyaan. Kami minta Komisi III panggil BNN. Kami semua mendukung BNN, mendukung pemberantasan narkoba sepanjang dilakukan sesuai undang-undang. Kalau di luar undang-undang, tentu harus kita luruskan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.