Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang yang Dikembalikan Choel ke KPK Rp 5,3 Miliar

Kompas.com - 04/03/2013, 16:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari Direktur Eksekutif FOX Indonesia Choel Mallarangeng. Nilai uang yang diserahkan adalah 550 ribu dollar AS atau sekitar Rp 5,3 miliar. Uang tersebut disimpan bendahara KPK sebagai barang sitaan.

"Sementara ini disita KPK dari Andi Zulkarnain Alias Choel, 550 ribu dollar AS, diserahkan kepada kami, dicatatkan pada rekening kami pada 25 Februari 2013," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (4/3/2013). Pada hari ini, Choel kembali diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang.

Choel dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Seusai pemeriksaan, Choel mengatakan telah menyetorkan uang ke KPK sejumlah uang yang pernah dia terima dari Deddy dan Komisaris PT Global Daya Manunggal (subkontraktor Hambalang) Herman Prananto. Namun, Choel menolak menyebutkan nilai uang yang dia terima.

Sebelumnya, Choel mengaku menerima uang dari Herman sejumlah Rp 2 miliar pada 2010. Uang itu, menurut Choel, diberikan kepadanya sebagai imbalan atas jasanya yang telah memperkenalkan Herman dengan kliennya. Sebagai konsultan politik, Choel memiliki klien dari kalangan pejabat daerah dan petinggi partai.

Sementara uang dari Deddy, menurut Choel, diberikan saat dia berulang tahun. Adik Andi Alfian Mallarangeng ini pun menegaskan kalau pemberian uang tersebut tidak berkaitan dengan proyek Hambalang. Choel juga membantah ada dana yang mengalir kepada kakaknya, Andi. "Enggak, enggak mungkin," katanya.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan Andi dan Deddy sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang merugikan keuangan negara. Belakangan, KPK menetapkan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noor sebagai tersangka atas tuduhan yang sama.

Selain ketiga tersangka itu, KPK menetapkan status tersangka terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Berbeda dengan ketiga tersangka lain, Anas menjadi tersangka dengan dugaan menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com