Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Korupsi, Bambang Soesatyo Pilih Ditembak Mati

Kompas.com - 04/03/2013, 13:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo membantah tudingan atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM yang kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tudingan itu penzaliman luar biasa. Saya lebih senang dihukum mati dan disebut pembunuh ketimbang koruptor walaupun hanya dihukum satu hari," kata Bambang, Senin (4/3/2013).

Bambang menyesalkan salah satu pemberitaan yang seolah-olah dirinya dan sejumlah anggota Komisi III lain, seperti Aziz Syamsudin dan Herman Herry serta Benny K Harman, dikesankan mendapat sesuatu, masing-masing lebih dari Rp 1 miliar sebagai imbalan mengurus anggaran pengadaan driving simulator SIM Korlantas Polri.

"Jangankan dipenjara. Ditembak mati pun akan saya hadapi jika saya melakukan hal yang tidak terpuji itu. Dan saya tidak akan pernah bungkam menyuarakan kebenaran," ujar Bambang Soesatyo.

Ia menyayangkan penulisan tersebut hanya berdasarkan keterangan saksi yang masih dalam pemeriksaan dan masih memerlukan pembuktian di pengadilan. Dalam pemeriksaan dan klarifikasi di hadapan penyidik KPK, Bambang menegaskan, dirinya sudah mengatakan di bawah sumpah, tidak kenal dengan saksi. Begitu juga saat dikonfrontasi.

Bambang mengatakan, semua informasi sebenarnya dapat dikonfirmasi dengan seluruh dokumen atau notulen pembahasan dalam rapat-rapat anggaran, baik di tingkat komisi III maupun di Badan Anggaran DPR.

"Semua tercatat dan terdokumentasi dengan baik sebagai lembaran negara. Dapat diteliti di sana. Sama sekali tidak ada pembahasan secara spesifik soal pengadaan driving simulator SIM karena pengadaannya bersumber dari PNBP," ujar Bambang.

Jika mengacu pada Pasal 5 PP Nomor 73 Tahun 1999, kata dia, instansi yang bersangkutan dapat menggunakan dana PNBP sebagaimana dimaksud Pasal 4 setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan, sementara tender pengadaan sepenuhnya merupakan kewenangan Polri dalam hal ini Korlantas.

"Sesuai dengan ketentuan dan peranturan yang ada. Seperti UU No 20/1997 tentang PNBP, PP No 22/1997 tentang jenis dan penyetoran PNBP, PP No 50/2010 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku di Kepolisian Negara RI dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-06/PB/2009 tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di lingkungan Kepolisian Negara RI," kata Bambang. (Rachmat Hidayat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com