JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kepolisian Derah Sumatera Barat Barat Brigadir Jenderal (Pol) Wahyu Indra Pramugari terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Jumat (1/3/2013). Wahyu akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua setelah KPK memeriksa Wahyu pada Selasa (19/2/2013). Selain memeriksa Wahyu, KPK hari ini memanggil istri muda Djoko, Dipta Anindita; Budi Susanto; purnawirawan Polri, Rismawan; dan PNS bernama Halijah.
KPK memeriksa Wahyu karena dia dianggap tahu soal proyek simulator SIM. Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah perwira pertama dan menengah kepolisian, termasuk dua kepala polres. Mereka yang sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK, antara lain, Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono, Kepala Polres Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono, AKBP Indra Darmawan, AKBP Susilo Wardono, AKBP Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.
KPK juga sudah memeriksa Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo; ketua panitia pengadaan simulator SIM tahun 2011, AKBP Teddy Rusmawan; dan mantan Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah Didik, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi merugikan keuangan negara.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.