Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hambalang, KPK Siap Tampung Informasi soal Ibas

Kompas.com - 28/02/2013, 22:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum memperoleh informasi mengenai keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang. Karenanya, KPK mempersilakan jika memang ada informasi terkait hal itu untuk melaporkannya ke lembaga ini.

“Sejauh ini belum ada informasi soal itu,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (28/2/2013). Kalau memang ada laporan masuk, Johan mengatakan, KPK akan mengecek kebenarannya terlebih dahulu. KPK akan melakukan validasi atas informasi tersebut.

Belakangan ini nama Ibas kerap disebut-sebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Hambalang yang ditangani KPK. Disebutnya nama Ibas ini berawal dari pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 

Dalam wawancara singkatnya dengan RCTI, Rabu (27/2/2013) dini hari, Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara petinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait kasus Hambalang. Saat itu, menurut Anas, Amir meminta keterangan Nazaruddin mengenai aliran dana Hambalang.

Ketika ditanya apakah Ibas ikut menerima aliran dana Hambalang, Anas mengatakan kalau Amir-lah yang paling pas untuk menjelaskannya. Anas juga menyebutkan, penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Menurut Anas, beberapa orang memang turut menikmati uang Hambalang, tetapi dia tidak menyebutkan nama-nama itu.

Saat dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas kembali menjawab kalau Amir-lah yang lebih pas untuk menjelaskan. Namun, Anas mengaku siap menggantikan Amir untuk mengungkapkan aliran dana Hambalang itu jika Amir memang tidak bersedia menjelaskan. "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadis, rowahu-nya Pak Amir. Kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.

Sementara Amir dan Ibas membantah pernyataan Anas ini. Amir mengatakan kalau rapat tersebut tidak membahas aliran dana Hambalang, tetapi rencana pengunduran diri Nazaruddin. Sementara Ibas mengatakan, pernyataan Anas itu bagaikan lagu lama yang diulang-ulang. 

“Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (27/2/2013).

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

    Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

    Nasional
    Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

    Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

    Nasional
    Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

    Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

    Nasional
    Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

    Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

    Nasional
    4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

    4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

    Nasional
    Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

    Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

    Nasional
    Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

    Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

    Nasional
    Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

    Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

    Nasional
    Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

    Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

    Nasional
    Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

    Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

    Nasional
    Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

    Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

    Nasional
    Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

    Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

    Nasional
    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Nasional
    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Nasional
    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com