Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Proses Bioremediasi Chevron Sesuai SOP

Kompas.com - 27/02/2013, 20:05 WIB
Amir Sodikin

Penulis

"Hebat, ini kayaknya proses bioremediasi yang baru ya, cuma dicampur saja sudah bisa," kata seorang hakim.

Bioremediasi merupakan pemulihan lingkungan yang tercemar dengan mengandalkan kerja mikroorganisme. Mikroorganisme berasal dari air atau tanah dari lingkungan yang tercemar itu sendiri atau didatangkan dari luar. Untuk meningkatkan metabolisme mikroorganisme, maka dilakukan berbagai cara diantaranya pemupukan, pencampuran, penggemburan, pengairan, dan membolak-balik tanah.

Menurut saksi Ridwan, pemupukan juga dilakukan dengan urea, TSP, dan dolomit. Namun, ia tak tahu fungsi dari pemupukan tersebut. Ditanya komposisi apa yang diperlukan dari pupuk, Ridwan menjawab juga tidak tahu.

"Saya memastikan berapa jumlah pupuk yang dimasukkan. Chevron menyetujui lembar pemakaian pupuk yang akan digunakan. Setelah saya lihat itu saya memastikan benar engga pupuk yang dimasukkan segitu," jelas Ridwan.

Saksi Winu Adiarto menjelaskan, bioremediasi merupakan proses pengolahan tanah yang terkena limbah minyak mentah melalui mikroorganisme sehingga konsentrasi TPH tanahnya di bawah 1 persen.

"Yang perlu tahu teknologi bioremediasi adalah si pemilik fasilitas dan penghasil limbah yaitu Chevron. Kalau orang itu mengikuti prosedur operasi standar, dia akan bisa melakukan itu,"kata Winu.

Kasus ini bisa masuk ke pengadilan tipikor karena Kejaksaan Agung menganggap pekerjaan bioremediasi di lahan Chevron yang dilakukan kontraktor, yaitu PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya, dianggap fiktif dan merugikan keuangan negara.

Dua kontraktor yang memenangkan proyek tersebut dianggap tak memenuhi klasifikasi teknis, diantaranya kontraktor tersebut tak memiliki sertifikasi dan izin pengolahan limbah.

Namun di sisi lain, ada yang menganggap berdasarkan aturan pengolahan limbah berbahaya, yang wajib memiliki sertifikasi dan izin pengolahan limbah hanya pemilik lahan atau penghasil limbah yaitu Chevron.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

    Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

    Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

    Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

    Nasional
    Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

    Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

    Nasional
    Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

    Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

    Nasional
    Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

    Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

    Nasional
    Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

    Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

    Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

    Nasional
    DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

    DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

    Nasional
    Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

    Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

    Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

    Nasional
    Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

    Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

    Nasional
    Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

    Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

    Nasional
    Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

    Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

    Nasional
    Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

    Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com