Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Politik Uang Raib

Kompas.com - 25/02/2013, 03:15 WIB

CILACAP, KOMPAS - Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menetapkan tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum sebagai tersangka dalam kasus raibnya barang bukti dugaan politik uang dalam Pemilu Kepala Daerah Cilacap tahun 2012 senilai Rp 209,78 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap Ajun Komisaris Agus Puryadi, Minggu (24/2), mengatakan, tiga anggota Panitia Pengawas (Panwas) Cilacap itu adalah Bachtiar Hastiarto, Sani Ariyanto, dan Helmy Nur Adiansyah. Mereka diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Desember 2012, polisi menangkap AA (27), bekas petugas kebersihan Panwas Cilacap, sebab mencuri uang Rp 209,78 juta dari total Rp 214,98 juta di gudang Panwas Cilacap. Namun, AA mengaku hanya mengambil Rp 10 juta dan sudah habis.

Uang itu disita Panwas Cilacap dari tangan Musabihan, anggota tim kampanye pasangan calon kepala daerah Cilacap saat itu, Novita Wijayanti-Mochamad Muslih, di Kecamatan Bantarsari, sebelum pemilihan.

Menanggapi penetapan anggota Panwas sebagai tersangka, Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Panwas Jateng Teguh Purnomo menyatakan, ada yang aneh dalam penanganan perkara hilangnya barang bukti itu. ”Pelakunya sudah ditangkap dan diproses hukum. Namun, sepertinya ada target lain, yaitu memidanakan anggota Panwas Cilacap,” ujarnya. Panwas Jateng tidak akan tinggal diam dengan langkah polisi itu.

Menurut Teguh, sebelumnya Polres Cilacap memanggil anggota Panwas Cilacap sebab diduga melakukan penggelapan dalam jabatan. Namun, ternyata ketiganya dijerat dengan sangkaan perbuatan tak menyenangkan.

Teguh menilai, polisi sebenarnya yang paling bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti dugaan praktik politik uang itu. Panwas Cilacap menyerahkan barang bukti uang senilai Rp 214,98 juta itu kepada Polres Cilacap. ”Sekarang kami yang dikambinghitamkan,” ujarnya.

Anggota Panwas ditolak

Dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Alex Dapawole, di Waikabubak, Minggu, menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat berkeberatan dengan anggota Panwas setempat. Sebab, tiga anggota Panwas itu berstatus sebagai pendeta sehingga tidak mencerminkan keberagaman di Sumba Barat. Pemkab Sumba Barat tidak menolak pembentukan Panwas, tetapi komposisi keanggotaannya perlu dipertimbangkan.

Namun, kata anggota Panwas NTT, Jemris Fointuna, seleksi anggota Panwas Sumba Barat telah sesuai aturan. Seleksi dilakukan tim yang beranggotakan berbagai kalangan dan menghasilkan enam calon. Warga juga tidak pernah keberatan terhadap tiga anggota Panwas itu.

Jemris mengakui, kini Pemkab Sumba Barat tak mau memfasilitasi Panwas karena anggotanya tak disetujui oleh Bupati Sumba Barat Pieter Pandango.

Di Jawa Tengah, tujuh parpol, Minggu, mendeklarasikan mendukung Bupati Kudus Musthofa dalam Pilkada 2013. Ia mencalonkan lagi untuk periode 2013- 2018. (GRE/WIE/HEN/KOR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com