Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ridwan Belum Konfirmasi Panggilan Kedua

Kompas.com - 20/02/2013, 20:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi meluruskan informasi yang menyebutkan penyidik KPK sudah menerima konfirmasi kehadiran Ridwan Hakim pada panggilan pemeriksaan kedua. Menurut Johan, hingga Selasa (19/2/2013), KPK belum menerima konfirmasi dari pihak Ridwan.

“Saya ingin mengklarifikasi kabar yang berkembang seolah-olah sudah ada pihak Ridwan yang menghubungi penyidik. Rabu kemarin, saya konfirmasi langsung ke timnya, belum ada informasi yang disampaikan ke tim dari pihak Ridwan,” ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta. Sementara Kamis malam ini, Johan belum mendapatkan informasi lagi dari penyidik KPK.

Adapun Ridwan merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi pada Kementerian Pertanian. Ridwan mangkir dari pemeriksaan pekan lalu karena keburu terbang ke Turki sehari sebelum dicegah. Johan mengatakan, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Ridwan pada hari ini.

Kemungkinan besar, anak dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera itu akan kembali dipanggil pada Senin (25/2/2013) pekan depan. Jika pada panggilan kedua itu Ridwan kembali mangkir, KPK bisa saja menjemput paksa yang bersangkutan pada pemanggilan ketiga.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta Hilmi membujuk agar anaknya pulang ke Indonesia dan menghormati proses hukum.  “Menghormati hukum kan jadi bagian syariah Islamnya, yang jadi asas parpol itu,” kata Busyro.

Mengenai peran Ridwan dalam kasus tersebut, Busyro mengatakan, perannya berkaitan dengan bisnis impor daging sapi. Masalah bisnis kartel daging sapi ini pun sudah dikaji KPK. Salah satu hasil kajian tersebut menyebutkan, ada partai tertentu yang bermain dalam bisnis daging sapi ini.

“Bisnis kartel ini pelaku bisnisnya sangat mengandalkan patrolnya. Tidak perlu orang expert (ahli), yang penting adalah lobi-lobi, siapa yang nyuap. Kaidah hukum diterjang, kaidah agama diterjang, bisnis bidang ini adalah bisnis kartel berkaitan dengan importasi,” ujar Busyro saat memaparkan hasil kajian KPK tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Informasi dari KPK juga menyebutkan kalau Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    Nasional
    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Nasional
    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Nasional
    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    Nasional
    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Nasional
    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Nasional
    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Nasional
    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nasional
    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Nasional
    Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com