Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Tak Jelas, MK Tolak Uji Materi UU Pilpres, Pileg, dan Pemda

Kompas.com - 19/02/2013, 20:20 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi Pasal 5 huruf m UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, Pasal 12 huruf f dan Pasal 51 ayat (1) huruf f UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, dan Pasal 58 huruf b UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Permohonan uji materi 3 UU tersebut dimohonkan oleh anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Sukarnoto.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Mahfud MD dalam amar putusannya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Mahfud menjelaskan, dasar penolakan tersebut karena Sutan tidak melampirkan dengan jelas alasan bahwa pasal-pasal yang diajukan inkonstitusional. Hal itu, kata Mahfud, diperkuat oleh penjelasan pasal 51 ayat 3 huruf b UU MK. Pada pasal menyatakan bahwa pemohon harus mendalilkan dengan jelas dasar uji materinya.

"Pomohon tidak menyertai uraian yang jelas mengenai pertentangan dengan UUD 1945, khususnya pasal 6 ayat 1," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Sutan melayangkan uji materi karena dirinya merasa dirugikan karena adanya syarat setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 dan cita-cita proklamasi sebagai syarat mendaftar sebagai capres/cawapres, calon anggota legislatif, dan calon kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com