Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapakah Pembocor Dokumen yang Diduga Sprindik Anas?

Kompas.com - 11/02/2013, 11:48 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak Kamis (7/2/2013) pekan lalu santer beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka kasus korupsi. Jumat keesokan harinya malah beredar dokumen yang diduga merupakan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum.

Hari Jumat itu juga, KPK membantah bahwa Anas telah ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers Jumat pekan lalu memang mengumumkan tersangka baru, tetapi bukan Anas. Tersangka baru yang diumumkan secara resmi oleh KPK adalah Gubernur Riau Rusli Zainal.

Dua Wakil Ketua KPK yaitu Busyro Muqoddas dan Adnan Pandu Praja pada Jumat itu juga membantah bahwa status Anas telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sprindiknya belum ada, jadi belum tersangka," ujar Busyro. "Tidak benar," kata Adnan, saat ditanya soal status tersangka Anas.

Lantas mengapa di media massa beredar dokumen yang diduga sprindik dengan nama Anas ditulis sebagai tersangka? Johan mengatakan, dokumen yang beredar belum berupa sprindik resmi KPK karena belum ditandatangani dan bernomor.

Kalaupun dokumen yang beredar tersebut berasal dari KPK, menurut Johan, itu baru sebatas draf yang harus ditandatangani semua pimpinan. Jika semua pimpinan menandatanganinya, barulah dokumen draf sprindik tersebut bisa disebut sprindik.

Lalu, siapa yang membocorkan dokumen draf sprindik tersebut? "Kalau dilihat dari tingkat informasi, proses penerbitan sprindik itu hanya diketahui oleh beberapa staf, direktur, deputi di penindakan, dan pimpinan KPK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com