Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Angie dan Tiga Anggota DPR terkait Kasus Hambalang

Kompas.com - 11/02/2013, 10:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Senin (11/2/2013). Mereka adalah Angelina Sondakh alias Angie, Mahyuddin, Rully Chairul Azwar, dan I Wayan Koster.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Keempat anggota DPR itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota atau mantan anggota Komisi X, komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olaharaga. Keempat anggota Dewan itu dianggap tahu seputar proyek Hambalang karena pernah mengikuti pembahasan proyek itu di DPR.

Pemeriksaan Angie dan Mahyuddin dalam kasus Hambalang ini bukan yang pertama kali. Dua politikus Partai Demokrat itu beberapa kali dimintai keterangan terkait Hambalang. Angie dan Mahyuddin diketahui pernah mengikuti pertemuan di kantor Menteri Pemuda dan Olahraga pada awal Januari 2010. Saat itu, Menpora dijabat Andi Mallarangeng yang juga poitikus Partai Demokrat. Kini, Andi dan anak buahnya, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka kasus Hambalang atas dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.

Saat bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, Mahyuddin mengungkapkan kalau pertemuan di kantor Menpora tersebut sempat menyinggung masalah sertifikat lahan Hambalang. saat itu, menurut Mahyuddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin melaporkan kepada Andi bahwa sertifikat lahan Hambalang sudah selesai diurus.

Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Mahyuddin juga mengatakan kalau DPR tidak tahu mengenai usulan tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang. Usulan kontrak tahun jamak yang dianggap ganjil ini, menurutnya, tidak perlu melalui persetujuan DPR melainkan langsung kepada Kementerian Keuangan.

Sementara Angie, selalu bungkam seusai diperiksa terkait Hambalang. Hanya saja, dia pernah membenarkan ada pertemuan di kantor Andi sekitar Januari 2010. Adapun, Rully diperiksa KPK karena ditengarai tahu soal proyek Hambalang. Wakil Ketua Komisi X DPR itu pernah menerima surat dari Kemenpora yang diteken Wafid Muharam selaku Seskemenpora saat itu.

Surat yang dikirim 22 Januari 2010 tersebut berisi pemberitahuan alokasi anggaran proyek Hambalang dengan kebutuhan dana Rp 2,25 triliun. Nilai anggaran ini meningkat signifikan dari usulan semula yang hanya Rp 125 miliar.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com