Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Rusli, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Kompas.com - 08/02/2013, 20:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penetapan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau. Aliran dana akan ditelusuri, termasuk ke DPR.

“Nah itu dia (aliran dana) yang kami optimalkan dan kami telusuri,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Jumat (8/2/2013) saat ditanya kemungkinan keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini. Dia mengatakan belum dapat disimpulkan apakah akan ada tersangka baru dari kalangan anggota dewan, menyusul Rusli.

Tapi, ujar Abraham, penyidikan KPK akan mengarah pada orang-orang yang dianggap terlibat. "Terus kami awasi, kritik kami agar maksimal," ujar dia.

Informasi mengenai aliran dana ke anggota Dewan ini terungkap dalam persidangan sejumlah terdakwa kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang PON Riau. Sejumlah saksi mengungkapkan adanya aliran dana ke anggota DPR senilai lebih dari 1 juta dolar AS. Dana itu diberikan untuk bisa meminta tambahan APBN  senilai Rp 290 miliar untuk menutup kekurangan dana pembangunan stadion utama PON.

Surat dakwaan untuk mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, yang dibacakan Oktober tahun lalu dalam persidangan dugaan korupsi penyusunan Peraturan Daerah untuk mendukung PON,  menyebutkan Rusli menerima uang senilai Rp 500 juta dan menyetujui uang suap senilai lebih dari 1 juta dolar AS kepada anggota Komisi X DPR.

Pada Oktober 2011, menurut dakwaan, Lukman melaporkan kepada Rusli bahwa proyek stadion utama PON kekurangan dana Rp 290 miliar. Dana itu diperlukan untuk membayar utang kontrak pembangunan stadion utama Rp 165 miliar dan utang kontrak infrastruktur stadion utama senilai Rp 125 miliar.

Untuk meminta tambahan dana APBN, Rusli Zainal mengajak Lukman dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau SF Haryanto bertemu Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto di ruangan Setya Novanto di Gedung DPR. Untuk memuluskan langkah itu, harus disediakan dana 1,05 juta dolar AS.

Sementara Lukman pernah mengaku menyerahkan uang 1,05 juta dolar Amerika Serika (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Lukman juga mengatakan, ada 12 anggota Komisi X DPR menerima bingkisan kain sarung dan uang 5.000 dolar AS dalam amplop tertutup saat mengunjungi venue PON.

Terkait penyidikan kasus dugaan suap PON Riau ini, KPK pernah memeriksa Setya dan Kahar sebagai saksi. Setya mengakui pernah bertemu dengan Rusli namun tidak pernah membahas masalah PON Riau tersebut.

Bantahan senada juga disampaikan Kahar yang mengaku tidak tahu menahu soal kasus PON Riau. Selain memeriksa anggota DPR, KPK pernah memanggil Menteri Koordinator Kesejahteraan Raykat Agung Laksono untuk mengonfirmasi keterangan Lukman tersebut.

Berita terkait dapat dibaca pula pada topik Dugaan Korupsi PON Riau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com