JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai menjadi bukti lemahnya proses seleksi calon komisioner, baik pada Panitia Seleksi maupun ketika pemilihan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka yang terpilih tak mengutamakan perjuangan penegakan HAM.
"Bagaimana mungkin orang-orang yang masih sangat mementingkan diri sendiri bisa lolos?," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari ketika dihubungi, Jumat (8/2/2013).
Hal itu dikatakan Hajriyanto ketika dimintai tanggapan kisruh di Komnas HAM yang berujung pada mundurnya pimpinan setelah rapat paripurna menetapkan perubahan masa kerja pimpinan dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun.
Hajriyanto menilai persoalan di tubuh Komnas HAM sangat mengecewakan dan menyedihkan. Menurut dia, diantara semua komisi yang ada, hanya sedikit yang kinerjanya bagus. Komnas HAM periode sebelum-sebelumnya, kata dia, salah satu komisi yang berkinerja bagus. Namun, prestasi itu dirusak.
"Dengan kejadian itu, yah panas setahun dihapuskan oleh hujan sehari. Komnas HAM kini reputasinya jadi jelek gara-gara itu," kata politisi Partai Golkar itu.
Hajriyanto berpendapat, masalah di Komnas HAM saat ini lebih serius dari sekedar perbedaan pandangan mengenai bagaimana mengaplikasikan konsep kepemimpinan kolektif kolegial. Saat ini, dia menilai telah terjadi krisis kepemimpinan.
"Kolegtif kolegial itu adalah semangat dan spirit managemen organisasi untuk menghindari kepemimpinan one man show. Kolegial itu bukan lantas ditafsirkan sebagai sistem arisan. Itu adalah pemahaman yang sangat dangkal. Apalagi menyeruak ke permukaan persoalan perbedaan fasilitas antara pimpinan dan anggota komisioner. Sangat mengecewakan dan menyedihkan sekali," pungkas dia.
Seperti diberitakan, posisi pimpinan Komnas HAM pun saat ini dalam keadaan demisioner. Untuk mengisi kekosongan itu, pimpinan sekarang ini diputuskan menjadi pemimpin sementara sampai dipilih pemimpin baru dalam rapat paripurna awal Maret 2013 .
Dalam rapat yang dilaksanakan Rabu (6/2), dari 13 komisioner, 4 orang menolak perubahan masa kerja pimpinan dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun. Mereka adalah Otto, Wakil Ketua Sandra Moniaga, M Nurkhoiron, dan Roichatul Aswidah.
Kisruh di Komnas HAM dimulai dalam pleno pada awal Januari lalu. Saat itu sembilan komisioner meminta agar masa jabatan pimpinan Komnas HAM yang 2,5 tahun diubah menjadi 1 tahun. Alasan yang dikemukakan, hal itu terkait menerjemahkan prinsip kolektif kolegial dan reformasi birokrasi.
Namun, dalam pertemuan internal tersebut, dibahas soal kesenjangan fasilitas antara komisioner yang menjadi anggota dan ketua. Ketua Komnas HAM mendapat mobil dinas Toyota Camry, sedangkan anggota menggunakan mobil operasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.